Hingga Kini, Pemeriksaan Oknum BPBD yang Keroyok Pedagang Kopi Belum Selesai
Inspektur Bandar Lampung, M. Umar. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus pengeroyokan oleh oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung kepada seorang pedagang kaki lima masih dalam pemeriksaan inspektorat.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, belum selesai,” kata Inspektur Bandar Lampung, M. Umar ketika dimintai keterangan, Senin (13/9/2021).
Ia menyampaikan bahwa ada 5 orang yang sedang dalam proses pemeriksaan. Namun Umar tidak bersedia menyebutkan status kepegawaian oknum tersebut apakah ASN atau tenaga kontrak.
“Ya, mereka petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebutkan bahwa sanksi mungkin akan berbeda untuk oknum BPBD tersebut.
Baca juga : Walikota Eva Akan Beri Sanksi Oknum BPBD yang Keroyok Pedagang
“Anggota BPBD yang diperiksa kalau tidak salah ada 4 orang ya, tindakannya ya kalau memang dia honorer kita berhentikan, kalau PNS kita berikan sanksi,” ungkap Eva beberapa waktu lalu.
Kemudian Umar juga belum mau berkomentar terkait indikasi dan apa sanksi yang akan diberikan.
“Indikasinya saya belum bisa menyampaikan karena masih berjalan ini. Nanti pemeriksaan juga akan ke walikota, dari walikota baru ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), secepatnya lah ya kita akan selesaikan,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Polres Lamsel Bongkar Aksi Penyelundupan Organ Hewan Dilindungi
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









