• Minggu, 04 Mei 2025

Hingga Kini, Pemeriksaan Oknum BPBD yang Keroyok Pedagang Kopi Belum Selesai

Senin, 13 September 2021 - 16.23 WIB
83

Inspektur Bandar Lampung, M. Umar. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus pengeroyokan oleh oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung kepada seorang pedagang kaki lima masih dalam pemeriksaan inspektorat.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, belum selesai,” kata Inspektur Bandar Lampung, M. Umar ketika dimintai keterangan, Senin (13/9/2021).

Ia menyampaikan bahwa ada 5 orang yang sedang dalam proses pemeriksaan. Namun Umar tidak bersedia menyebutkan status kepegawaian oknum tersebut apakah ASN atau tenaga kontrak.

“Ya, mereka petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebutkan bahwa sanksi mungkin akan berbeda untuk oknum BPBD tersebut.

Baca juga : Walikota Eva Akan Beri Sanksi Oknum BPBD yang Keroyok Pedagang

“Anggota BPBD yang diperiksa kalau tidak salah ada 4 orang ya, tindakannya ya kalau memang dia honorer kita berhentikan, kalau PNS kita berikan sanksi,” ungkap Eva beberapa waktu lalu.

Kemudian Umar juga belum mau berkomentar terkait indikasi dan apa sanksi yang akan diberikan.

“Indikasinya saya belum bisa menyampaikan karena masih berjalan ini. Nanti pemeriksaan juga akan ke walikota, dari walikota baru ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), secepatnya lah ya kita akan selesaikan,” tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Polres Lamsel Bongkar Aksi Penyelundupan Organ Hewan Dilindungi

Editor :