Pemprov Bakal Beri Pendampingan ke Janda yang Kehilangan Suami Akibat Covid-19

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memberikan pendampingan kepada istri yang menjadi janda setelah kehilangan suaminya akibat Covid-19.
"Dari kami di PPPA memang sudah ter agenda untuk memberikan bantuan kepada para janda. Bantuannya dalam bentuk pendampingan. Karena mereka juga perlu mendapatkan perhatian," kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, saat dimintai keterangan, Minggu (12/9/201).
Ia melanjutkan, para janda yang belum memiliki pekerjaan maka akan diarahkan untuk membuat usaha sampingan. Sementara jika janda sudah memiliki usaha maka akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberikan pelatihan dan mendapatkan pembiayaan KUR. Data akan terus dilakukan verifikasi secara berkala," lanjutnya.
Menurutnya, selain bantuan dalam bentuk Pendampingan, pihaknya juga akan mendaftarkan para wanita terdampak Covid-19 tersebut ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.
"Untuk yang belum terdaftar silahkan untuk menghubungi aparat desa setempat agar dibantu mendaftarkan. Namun yang terpenting adalah mereka yang terdampak dan menengah kebawah," terangnya.
Jika para wanita terdampak Covid-19 tersebut menikah kembali, tetap akan dilakukan verifikasi data secara berkala. Jika masih dalam kategori menengah ke bawah, maka tetap akan diberikan bantuan.
"Sesuai arahan Gubernur, nanti bisa diupayakan untuk bantuan sosial seperti bantuan beras. Ketika janda sudah menikah lagi, tergantung, jika dia meningkat ke sejahteraannya maka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, data terakhir yang dihimpun oleh pihaknya, menyatakan sebanyak 319 wanita di Lampung menjadi janda akibat ditinggalkan oleh suami karena terpapar Covid-19.
"Sekali lagi ini datanya bersifat dinamis dan akan terus bertambah sesuai dengan yang diajukan oleh masing-masing kabupaten/kota," ungkap Aswarodi.
Ia merincikan, 319 janda tersebut tersebar di semua daerah. Diantaranya asal Pringsewu 49 orang, Lampung Tengah 65 orang, Lampung Selatan 8 orang, Tulang Bawang Barat 11 orang, Lampung Barat 14 orang, Way Kanan 1 orang.
"Selanjutnya Mesuji 15 orang, Metro 1 orang, Bandar Lampung 8 orang, Pesisir Barat 3 orang, Tulang Bawang 20 orang, Lampung Utara 5 orang, Pesawaran 26 orang, Lampung Timur 73 dan Tanggamus 20 orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025