Pembukaan Destinasi Wisata di Lampung Diserahkan ke Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung mengembalikan pada Kabupaten/Kota masing-masing terkait pembukaan destinasi wisata dimasa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Edarwan, mengatakan pembukaan destinasi wisata dikembalikan pada Kabupaten/Kota masing-masing, karena mereka yang tahu zona mana saja yang boleh dibuka wisatanya.
"Kita ini sifatnya ikut saja apa yang jadi kebijakan daerah. Hanya kita minta agar pengelola wisata dapat menerapkan prokes nya," kata Dia, saat dimintai keterangan, Edarwan, Minggu (12/9/2021).
Hal itu juga sesuai interuksi Gubernur Lampung nomor 18 tahun 2021. Yang mana pelaksanaan kegiatan area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya diizinkan beroperasi dengan 50 persen dari kapasitas. Dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi dan penerapan prokes yang diatur oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
Disisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi, mengaku tempat wisata di Bandar Lampung telah diizinkan buka, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi.
"Seperti protokol kesehatannya harus dijaga, lalu pengunjungnya dibatasi kemudian untuk sementara ini tidak boleh ada live musik," ujar Dia.
Kalau sampai melanggar hal itu tegas Dia, tentu pengelola akan ada sanksinya, karena saat ini yang ditakuti telah ada varian baru Covid-19.
Maka dari itu untuk pemantauan prokes tersebut adalah tim satgas kota yang bekerjasama dengan satgas provinsi.
"Pembukaan tempat wisata ini tergantung sampai kapan kita lihat keadaan, kalau pandemi Covid-19 turun ya lebih bagus. Artinya akan ada kelonggaran kebijakan, namun kalau kasusnya naik itu yang bisa saja diminta tutup lagi," ungkap Dia.
Destinasi di Bandar Lampung sendiri seperti Puncak Mas telah dibuka sejak 6 September yang lalu. Public Relation Puncak Mas, Andre berharap tidak ada intruksi pemerintah untuk di lakukan penutupan kembali tempat wisata.
"Kita sudah buka tanggal 6 kemarin kalau nggak salah," ujar Dia. (*)
Video KUPAS TV : PEMBUAT SK BODONG DITANGKAP, RAUP UNTUNG 500 JUTA
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025