• Jumat, 24 Januari 2025

Polisi Selidiki Limbah Hitam yang Cemari Pantai Lamsel

Sabtu, 11 September 2021 - 20.40 WIB
100

Kapolres Lamsel AKBP Edwin. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) terjunkan tim untuk lakukan penyelidikan adanya dugaan limbah berwarna hitam di beberapa bibir pantai.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk membantu penyelidikan yang sudah lebih awal dilakukan oleh Polda Lampung.

"Kita dari Polres Lamsel tentunya dari Satreskrim dan jajaran Intelijen sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan membackup Polda Lampung yang sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan," kata AKBP Edwin, Sabtu (11/9/2021).

AKBP Edwin menjelaskan, dugaan awal kotoran berwarna hitam yang menempel pada sampah plastik dan benda-benda lainnya di bibir Pantai itu merupakan sebuah limbah.

"Jadi kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa kotoran. Sementara ini memang dibenarkan ada diduga limbah yang menyerupai oli dalam bentuk aspal," tuturnya.

Masih kata AKBP Edwin, apabila kotoran berwarna hitam itu memang sengaja dibuang oleh manusia, maka itu melanggar Undang-undang lingkungan hidup.

"Seharusnya limbah aspal atau oli ada tata kelolanya sendiri. Jadi harapannya bisa kita temukan dimana asal dugaan limbah ini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kotoran berwarna hitam yang diduga limbah menyerupai aspal ditemukan mencemari 2 lokasi bibir pantai di Kabupaten Lamsel, yakni di pantai Sebalang Kecamatan Katibung, dan pantai Ketang Kecamatan Kalianda.

Dari penelusuran yang dilakukan, cairan yang menyerupai aspal itu menempel pada bebatuan, sampah plastik dan juga batang-batang pohon kering yang terbawa ombak hingga ke pantai.

Bahkan dibeberapa titik bibir pantai, limbah itu pun terlihat sudah menyatu dengan pasir pantai sehingga warna pasir pun berubah menjadi kehitaman. (*)




Editor :