JPO Ramayana Tanjungkarang di Cat Warna-Warni, Pejalan Kaki: Cocok Buat Berfoto
JPO ramayana yang sudah dicat ulang. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sudah lama tak terawat, kini Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Ramayana Store, Tanjungkarang, Bandar Lampung dilakukan pengecatan ulang.
Pekerja pengecatan JPO, Danur mengatakan, pengecatan tersebut atas perintah perusahaan pengelola advertising yang memasang reklame di JPO tersebut. Proses pengecatan pun sudah berjalan tiga hari.
"Untuk pengerjaannya sudah jalan tiga hari. Targetnya sih hari Senin depan semua sudah selesai," kata Danur, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga : Berkarat dan Rusak, Pejalan Kaki Keluhkan Jembatan Penyeberangan depan Ramayana Tanjungkarang
Tidak hanya dicat ulang, bagian lantai jembatan yang sudah jebol dan keropos akan diganti dengan yang baru.
"Setelah pengecatan rampung, lantai yang keropos bakal diganti baru dan akan dicat juga," tambahnya.
Danur menambahkan, pengerjaan perawatan JPO dilakukan oleh beberapa orang. Untuk proses pengerjaan dilakukan siang dan malam hari.
"Kalau cat lantai, kita kerjakan di malam hari, karena kalau siang masih banyak orang lewat," pungkasnya.
Sementara itu salah satu pejalan kaki, Aysah (26) mengaku tertarik untuk berswafoto di atas JPO karena perbaruannya yang tampak lebih indah dipandang dan cocok dijadikan latar belakang foto.
"Tadi begitu naik (JPO) seperti ada yang beda, fresh liatnya gak kumuh. Terus teman saya bilang cocok nih buat foto foto bareng," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Geger! Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Penginapan Bandar Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Bedah Buku Nusantara, Amnesia, LBH Dharma Loka Nusantara dan KontraS Tegas Tolak Pemutihan Sejarah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Kontroversi Penetapan DPO Oleh Polresta Bandar Lampung di Tengah Proses Praperadilan, Kuasa Hukum: Melawan Hukum dan Cacat Prosedural
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Undian Tabungan Lokal Bank Lampung Dimulai Hari Ini, Rp 1 Miliar Diperebutkan
Sabtu, 07 Februari 2026









