Inspektorat Lampura Dalami Kasus Pamsimas Banjar Ketapang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Plt Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Agus Bisri Kosyandi menuturkan pekan depan akan turun ke Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Lampura guna dalami kasus Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2020.
"Pekan depan tim kita akan turun ke lapangan guna memastikan besaran kerugian yang disebabkan oleh KKM (pelaksana program), dan berapa kewajiban mereka harus mengembalikan kerugian negara," jelas Agus Bisri, Jumat (10/9/2021).
Plt.Irbansus juga mengatakan, apabila pihak pelaksana tidak dapat menyelesaikan atau bertanggungjawab maka akan dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).
"Dari hasil pemeriksaan khusus tersebut akan dilihat, apabila masih membandel ada kemungkinan kita serahkan ke APH, terkait nilai kerugian tunggu hasil riksus Dinda" pungkas Agus.
Telah diketahui dari pemberitaan Kupastuntas.co sebelumnya bahwa setelah mangkraknya pekerjaan Pamsimas Desa Banjar Ketapang tersebut maka Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Lampura menghentikan pekerjaan tersebut.
Sebagai dasar penghentian adalah karena pihak Desa dan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan terkait dana yang telah dicairkan maka akan dihitung besaran yang telah terealisasi.
Demikian halnya dengan hasil audit BPK RI tahun 2020 ditemukan sejumlah permasalahan dalam proyek tersebut. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN
Berita Lainnya
-
Ambulans Lapas Kotabumi Terjungkal Masuk ke Sawah di Jalinsum Lamteng
Selasa, 23 Juni 2026 -
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026








