• Senin, 05 Mei 2025

Hingga September 2021, Komnas PA Bandar Lampung Catat 8 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Jumat, 10 September 2021 - 20.38 WIB
303

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Jumat (10/9/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, BandarLampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung mencatat dari 20 laporan 8 diantaranya kasus kekerasan seksual terhadap anak di 2021.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan, sampai dengan hari ini sudah ada 20 laporan terkait perlindungan anak di Kota Bandar Lampung.

"Sementara 8 di antaranya terkait kekerasan/kejahatan seksual pada anak. Angka ini menyamai kasus kekeran terhadap anak pada tahun 2020. Padahal tahun ini masih ada 3 bulan lagi," kata Apriliandi, Jumat (10/9/2021).

Lanjutnya, hari ini pihaknya telah menerima 2 Laporan, 1 laporan dari dunia pendidikan dan 1 laporan dari anak bermasalah dengan hukum (ABH).

"Selain kekerasan seksual pada anak, yang kita terima terkait perlindungan anak ini ada dari dunia pendidikan dan pengaduan PPDB Online, lalu sengketa anak karena perceraian dan permohonan advokasi anak ABH," ungkapnya.

Untuk itu, Pengurus Komnas PA Bandar Lampung telah berupaya melakukan berbagai pendampingan. Seperti untuk tiga kasus pelecehan seksual pada anak sudah selesai persidangan dan telah dilakukan pendampingan oleh tim advokasi.

"Di samping pemulihan trauma healing para korban, kami juga tetap melakukan pemantauan agar dapat dilihat perkembangan terhadap dampak kejahatan seksual yang mereka alami," katanya.

Sementara yang kasus lainnya masih dalam proses hukum oleh yang berwajib dengan masih pengumpulan alat bukti yang valid.

"Tapi ada satu kasus kejahatan seksual (sodomi) lainnya atas permintaan orang tua korban untuk tidak di ekspos dan di proses lebih lanjut, karena mereka memfokuskan pemulihan dan terapi psikis korban," lanjutnya.

Ia menjelalskan, semua data yang didapat dari hasil pelaporan tersebut, banyak ditemukan pelaku korban masih orang terdekat seperti keluarga ayah tiri, ayah kandung dan orang dalam satu rumah serta tetangga.

"Oleh sebab itu, kita pun menghimbau kepada orang tua dan keluarga harus waspada terhadap setiap perubahan perilaku dari anak-anaknya. Semoga kedepan tidak terjadi kembali kekerasan atau pelecehan pada anak-anak di Kota Bandar Lampung," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN

Editor :