DPRD Lampung Minta DLH Segera Selidiki Limbah Hitam yang Cemari Laut Lampung
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung meminta Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan penyelidikan asal mula limbah hitam menyerupai aspal yang mencemari sebagian perairan laut yang ada di Lampung.
"Dinas Lingkungan Hidup harus segera cek ke lapangan dan mendata mana saja yang tercemar. Bisa saja di ambil sampel nya untuk diuji dilaboratorium supaya tahu itu limbah apa," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Sahlan Syukur, Jumat (10/9/2021).
Ia melanjutkan, jika limbah yang menyerupai aspal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti matinya biota laut hingga merugikan para nelayan maka harus dilakukan tindakan secara tegas.
"Kita tetap ke depankan asas praduga tak bersalah, harus dilihat siapa pelakunya, akibatnya apa hingga kerugiannya. Jika diperlukan kita teruskan ke ranah hukum jika memang ada unsur kesengajaan dan melawan hukum," ujarnya.
Menurutnya, pencemaran yang terjadi di perairan laut yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran hingga Tanggamus merupakan perairan yang sering dilewati oleh kapal tanker minyak.
"Jangan-jangan ini ada kapal tengker yang bocor, harus diselidiki karena itu salah satu perairan yang dilewati tanker minyak. Kami setelah minggu ini selesai reses akan kunjungan langsung kelapangan dan dilihat spot yang mana yang paling parah," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan, jika pencemaran limbah di perairan laut Lampung tepatnya di Kabupaten Pesawaran pernah terjadi yang disebabkan oleh kebocoran kapal Pelni.
"Ini sampai mengakibatkan kematian biota laut dan keramba milik nelayan seperti udang dan kerapu. Tetapi sudah terdeksi asal mulanya dan sudah ditindaklanjuti sampai pusat pada proses ganti rugi," pungksanya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN
Berita Lainnya
-
Jumlah Pendaftar Haji di Lampung Capai 157 Ribu, Bandar Lampung Terbanyak
Jumat, 07 November 2025 -
PPUKI Lampung Dukung Penetapan Harga Singkong, Dorong Penguatan Regulasi Jadi Perda
Jumat, 07 November 2025 -
IPM Lampung Naik Jadi 73,98, Disdikbud Perluas Akses dan Kualitas Pendidikan
Jumat, 07 November 2025 -
Program Pencegahan Korupsi KPK Belum Efektif, Pemda Belum Serius Benahi Tata Kelola Anggaran
Jumat, 07 November 2025









