• Senin, 05 Mei 2025

Ditkrimsus Polda Lampung Selidiki Limbah Hitam yang Cemari Pesisir Pantai Pesawaran Hingga Lamsel

Jumat, 10 September 2021 - 16.55 WIB
91

Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung saat melakukan penyelidikan limbah hitam. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait limbah hitam di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Peswaran hingga Kecamatan Katibun Lampung Selatan. 

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait adanya limbah hitam tersebut.

"Dari kemarin (Kamis (9/9/2021) kita sudah turun dan menelusuri pantai-pantai jika kemungkinan adanya dari perusahan-perusahan yang berkompeten mengakibatkan limbah ini," kata Kombes Pol Arie, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Lengket dan Licin, Limbah Hitam Cemari Pantai Sebalang

 Menurutnya, adanya kemungkinan limbah tersebut berada dari pulau di sekitar lokasi, namun pihaknya belum dapat memastikan lantaran baru akan menyelidiki beberapa pulau esok hari. 

"Kemungkinan dari pulau karena hari ini kita tidak dapat kapal untuk menyebrang, kemungkinan besok ketika dapat kapal baru kita akan lakukan penyelidikan kembali," lanjutnya.

Ada beberapa pulau yang akan diselidiki oleh tim penyidik dari Ditkrimsus, Namun Arie berharap adanya kapal yang dapat digunakan oleh tim untuk melakukan penyelidikan. 

"Akan mendatangi pulau-pulau untuk namanya saya lupa, namun ada sekitar 3 pulau yang akan ditelusuri," jelasnya. 

Arie mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait sumber dari limbah tersebut. 

"Limbah tersebut ada di sepanjang pantai, seperti di daerah Pesawaran ada sedikit sampai ke Lampung Selatan juga ada sedikit, tidak menumpuk namun merata. Dan kita masih terus mencari sumbernya apakah adanya proyek tapi belum ketemu," ungkapnya.

Disinggung mengenai apakah pihaknya sudah mengambil sampel untuk melakukan pengujian, Arie mengatakan, sampai saat ini belum dilakukan. 

"Sempel belum kita bawa ke laboratorium, karena pengambilan sampel perlu saksi dan ahli-ahli lainnya," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN

Editor :