• Jumat, 24 Januari 2025

Warga Kalianda Residivis Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Kamis, 09 September 2021 - 14.17 WIB
109

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kotak amal.

Pelaku yakni, AD (30) warga kecamatan Kalianda Lamsel. Dia diringkus polisi pada Selasa (07/09/2021).

Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian kotak amal di Masjid Jabal Rahman Perumnas Mustika Raya Sidomulyo pada Rabu (11/08/2021) lalu.

"Pelaku merusak dan memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 300 ribu," katanya, Kamis (09/09/2021).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolsek, pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dan kemudian kabur menggunakan sepeda motor jenis matic.

"Berdasarkan laporan salah seorang jamaah masjid Oke Firmansyah, keterangan saksi, serta olah TKP yang dilakukan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku, dan kemudian melakukan penangkapan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Iptu Hengky mengatakan, aksi pencurian kotak amal itu telah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali di wilayah kecamatan Sidomulyo.

"Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis dan sudah melakukan beberapa kali pencurian kotak amal di beberapa rumah ibadah," ungkapnya.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 3 buah kotak amal, 1 buah palu besi, 1 buah kaos, 1 buah switer, 1 buah celana panjang dan rekaman kamera pengawas.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN

Editor :