Plt Kadisdik Sukarma : Tiap Jenjang Pendidikan di 20 Kecamatan akan Gelar Simulasi PTM

Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Sukarma. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan di 20 Kecamatan tiap jenjangnya senin depan (13/9/2021).
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Sukarma setelah dinas pendidikan melakukan rapat bersama walikota mengenai pernyataan Gubernur Lampung bahwa Lampung sudah bisa memulai PTM.
“Sebelumnya memang kita rencanakan simulasi akan diadakan di 6 sampel SMP saja, tapi karena melihat kondisi Bandar Lampung yang apalagi sekarang sudah masuk zona kuning, Bunda minta simulasi diadakan di lebih banyak sekolah,” kata Sukarma ketika dimintai keterangan, Kamis (9/9/2021).
Meski begitu, Ia mengatakan bahwa saat ini PTM masih dilakukan secara simulasi di beberapa sampel sekolah. Tiap kecamatan nantinya akan ada satu perwakilan sekolah yang akan dijadikan sampel simulasi PTM.
“Jadi nanti di setiap kecamatan ada satu TK (kelas 0 besar), satu SD (kelas 6), dan satu SMP (kelas 9) yang akan melaksanakan simulasi PTM,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemilihan sekolahnya akan dilakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terlebih dahulu sehingga diharapkan nantinya tidak akan ada komplain dan kecemburuan sosial kepada sekolah yang nanyinya ditunjuk untuk melaksanakan simulasi PTM.
“Kita juga akan lihat, nanti tidak akan didominasi oleh sekolah negeri saja melainkan sekolah swasta yang memumpuni dan siap juga persilakan makanya ada MKKS itu,” imbuhnya.
Setelah disepakati, nantinya sekolah tersebut akan mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
“Jika ada yang diluar SPT mengadakan PTM, maka kita akan beri teguran, peringatan,” ujarnya.
Untuk kapasitas tiap ruang belajar masih 50 persen dari kapasitas seharusnya dan waktu belajar dua jam tiap harinya.
“Jadi misalnya total ruang belajar 32 siswa, 16 siswa belajar hari senin, 16 siswa lainnya belajar hari selasa. Begitu secara bergantian, dan pembelajaran daring masih tetap berjalan,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : REKLAMASI ILEGAL MARAK DI LAMPUNG, TAPI HUKUM MELEMPEM! - PART 1
Berita Lainnya
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbang 262 Miliar
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Dilaporkan ke Polda Lampung, Dokter Billy Rosan Ingin Mediasi dengan Pasangan Sandi dan Nida
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tahan Cahyadi Kurniawan dalam Kasus Korupsi Kredit BNI Griya
Kamis, 28 Agustus 2025 -
6.800 Hektare Tanaman Kopi di Lampung Tua dan Rusak, Disbun Kembangkan Inovasi Sistem Pagar
Kamis, 28 Agustus 2025