Plt Kadisdik Sukarma : Tiap Jenjang Pendidikan di 20 Kecamatan akan Gelar Simulasi PTM
Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Sukarma. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan di 20 Kecamatan tiap jenjangnya senin depan (13/9/2021).
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Sukarma setelah dinas pendidikan melakukan rapat bersama walikota mengenai pernyataan Gubernur Lampung bahwa Lampung sudah bisa memulai PTM.
“Sebelumnya memang kita rencanakan simulasi akan diadakan di 6 sampel SMP saja, tapi karena melihat kondisi Bandar Lampung yang apalagi sekarang sudah masuk zona kuning, Bunda minta simulasi diadakan di lebih banyak sekolah,” kata Sukarma ketika dimintai keterangan, Kamis (9/9/2021).
Meski begitu, Ia mengatakan bahwa saat ini PTM masih dilakukan secara simulasi di beberapa sampel sekolah. Tiap kecamatan nantinya akan ada satu perwakilan sekolah yang akan dijadikan sampel simulasi PTM.
“Jadi nanti di setiap kecamatan ada satu TK (kelas 0 besar), satu SD (kelas 6), dan satu SMP (kelas 9) yang akan melaksanakan simulasi PTM,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemilihan sekolahnya akan dilakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terlebih dahulu sehingga diharapkan nantinya tidak akan ada komplain dan kecemburuan sosial kepada sekolah yang nanyinya ditunjuk untuk melaksanakan simulasi PTM.
“Kita juga akan lihat, nanti tidak akan didominasi oleh sekolah negeri saja melainkan sekolah swasta yang memumpuni dan siap juga persilakan makanya ada MKKS itu,” imbuhnya.
Setelah disepakati, nantinya sekolah tersebut akan mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
“Jika ada yang diluar SPT mengadakan PTM, maka kita akan beri teguran, peringatan,” ujarnya.
Untuk kapasitas tiap ruang belajar masih 50 persen dari kapasitas seharusnya dan waktu belajar dua jam tiap harinya.
“Jadi misalnya total ruang belajar 32 siswa, 16 siswa belajar hari senin, 16 siswa lainnya belajar hari selasa. Begitu secara bergantian, dan pembelajaran daring masih tetap berjalan,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : REKLAMASI ILEGAL MARAK DI LAMPUNG, TAPI HUKUM MELEMPEM! - PART 1
Berita Lainnya
-
PKB Tetapkan 15 Ketua DPC di Lampung, Berikut Daftarnya
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tujuh Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar di Lampung Barat Ditangkap
Kamis, 11 Juni 2026 -
Laporkan Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Petani Lampung Barat Kini Dilaporkan Balik
Kamis, 11 Juni 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Diduga Gunakan Trotoar untuk Lahan Parkir
Kamis, 11 Juni 2026








