Vaksinasi Covid-19 di Mesuji Baru 15 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian.
Kupastuntas.co, Mesuji - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian mengatakan bahwa saat ini tingkat pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mesuji baru mencapai 15 persen. Ia menuturkan pihaknya menargetkan vaksinasi Covid-19 diakhir tahun dapat tercapai minimal 75 persen.
Yanuar mengatakan penyebab pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mesuji baru mencapai 15 persen karena masyarakat Mesuji belum antusias, dan droping vaksin dari pusat belum maksimal.
"Mudah - mudahan nanti janji Pak Presiden Jokowi kemarin pada saat kunjungan ke Lampung ditepati, sebab beliau akan bombardir vaksin di Lampung. Apabila pendistribusian vaksin lancar, insyaallah target 75 persen di akhir tahun bisa tercapai," ujar Yanuar Fitrian, Rabu (8/9/2021).
Lanjutnya, pihaknya saat ini sudah melakukan kegiatan vaksinasi melalui Puskesmas - Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji. Menurutnya pihaknya tidak hanya melayani atau pun melakukan kegiatan vaksinasi di Puskesmas saja, tetapi kegiatan vaksinasi keliling juga sudah dilakukan dengan turun ke Desa - Desa.
"Hal tersebut kami lakukan, agar proses vaksinasi di Kabupaten Mesuji ini segera mencapai target, agar masyarakat Mesuji juga terhindar dari paparan virus Covid-19," ujar Yanuar Fitrian.
Ia juga mengaku senang dan mengingatkan masyarakat karena Mesuji masuk ke PPKM level 2 "Kami juga senang Kabupaten Mesuji saat ini sudah Zona Kuning, dan dapat menerapkan PPKM level 2," tutup Yanuar Fitrian. (*)
Video KUPAS TV : REKLAMASI ILEGAL MARAK DI LAMPUNG, TAPI HUKUM MELEMPEM! - PART 1
Berita Lainnya
-
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025









