• Selasa, 23 April 2024

Tes SKD CPNS Pringsewu dan Tanggamus Digelar Pekan Depan

Rabu, 08 September 2021 - 18.58 WIB
93

Tes SKD CPNS. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus akan dilaksanakan pekan depan pada 14-17 September 2021 di gedung SMK Yadika, Pringsewu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Ani Sundari mengatakan, dalam pelaksanaan tes nanti akan ada sekitar 1.320 peserta yang terdiri dari 2 kabupaten yakni Pringsewu dan Tanggamus.

"Dari 1.320 peserta CPNS, 1.300 orang mengikuti tes langsung di gedung yang telah ditetapkan, sedangkan 20 orang lainnya akan mengikuti tes di luar Provinsi Lampung," kata Ani, saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) sore.

Tes CPNS yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM ini akan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai dengan perintah gugus tugas.

Adapun skema yang akan diterapkan oleh panitia untuk menjaga penerapan protokol kesehatan dengan cara pengecekan suhu, mencuci tangan, memakai masker 2 lapis terdiri dari masker kain dan masker 3 play, duduk berjarak minimal 1 meter.

Selain itu, untuk mencegah kerumunan, peserta yang membawa atau didampingi pengantar diwajibkan untuk turun di zona turun khusus atau drop zone yang akan disediakan oleh panitia pelaksana.

BKPSDM Pringsewu juga telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat hukum seperti pihak kepolisian, BPBD dan lainnya untuk membantu mencegah kerumunan dan agar tes berjalan dengan lancar.

"Kemarin Selasa kami pihak BKPSDM Pringsewu dan Tanggamus serta pihak lain seperti TNI, Polri dan pihak bersangkutan lainnya telah melaksanakan rapat untuk pelaksanaan tes CPNS, untuk memberikan arahan agar tes nanti berjalan lancar," sambungnya.

Adapun saat tes nanti akan ada 3 sesi, kecuali di hari Jumat hanya 2 sesi. Dimana setiap sesi akan diisi oleh 125 orang peserta secara bergantian.

Selain itu, setiap satu sesi berakhir dan orang-orang keluar dari ruangan tes, tim panitia akan melakukan disinfektan secara berkala di ruangan tersebut sebelum peserta sesi berikutnya memasuki ruangan.

Para peserta yang akan mengikuti tes juga wajib membawa dokumen pelengkap yang sudah disyaratakan sebelumnya, agar dapat mengikuti tes seperti KTP, kartu peserta, hingga bukti tes antigen atau PCR.

"Syarat wajib peserta yang harus dibawa adalah kartu peserta, KTP, deklarasi sehat 14 hari sebelum tes berlangsung, maksimal sekali dilakukan H-1 harus sudah membuat deklarasi sehat yang diisi di dalam sistem SSCASN setiap peserta. Dimana nantinya panitia bisa langsung mengetahui siapa yang benar-benar sehat," terangnya.

Informasi resmi tentang informasi tes CPNS dapat diketahui langsung di website resmi BKPSDM bkpsdm.pringsewukab.go.id. (*)


Video KUPAS TV : BUPATI MUSA AHMAD RESMIKAN PUSAT COMANDO PENANGANAN COVID 19