RSUDAM Beri Pembinaan Hukum pada Oknum Satpam yang Aniaya Nenek
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo dan Garinca Reza Pahlevi, saat mendatangi RSUD Abdul Moeloek, Rabu (8/9/2021). Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menanggapi peristiwa pemukulan yang dilakukan satuan pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), manajemen rumah sakit meminta maaf atas tindakan pegawai nya dan memberikan pembinaan terhadap oknum Satpam.
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo dan Garinca Reza Pahlevi, hari ini mendatangi RSUD Abdul Moeloek untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa RSUDAM harus menerapkan SOP pengamanan yang ketat serta memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.
"Kita keliling ada setengah jam, hampir 8 hektar rumah sakit ini. Selama pandemi tidak boleh orang sembarangan keluar masuk, yang nunggu pasien pun tidak boleh lebih dari satu orang," kata Deni, saat memberikan keterangan, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, personel Satpam masih kurang, dimana RSUDAM hanya memiliki 35 orang Satpam, yang idealnya adalah 80 orang. Kemudian, Ia menemukan kurangnya CCTV dan pasien serta keluarga pasien sering kehilangan barang berharganya.
Disinggung soal proses hukum kepada oknum Satpam yang diduga melakukan penganiayaan, pihaknya menghormati dan tidak akan melakukan intervensi.
Sementara Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura mengatakan, karena petugas keamanan yang larut malam kerja, yang menyebabkan emosi nya naik turun.
"Namanya manusia, bisa saja salah. Mungkin yang bersangkutan karena sudah larut malam kerja, jadi emosi. Dia (oknum Satpam) sejak 2008 sudah ada disini, jadi sudah tahu manner dan tata cara, tidak seperti Satpam pabrik," pungkasnya.
Selain itu, dimasa pandemi ini pihak rumah sakit sudah menutup akses keluar masuk. Sehingga adanya pedagang ditakutkan akan menjadi pembawa virus ke pasien.
"Saya tidak perkenankan beliau berdagang disini karena saya sayang. Beliau tidak tahu sama sekali bagaimana bahaya nya Covid-19 ini. Beliau akan menjadi orang yang bawa virus ke dalam RS. Rs ini kan kita close untuk tidak ada kunjungan, jangankan dagang, kunjungan juga tidak boleh," lanjutnya.
Untuk tindakan hukum, Lukman mengaku akan melakukan teguran lisan dan tertulis kemudian pembinaan terhadap fungsi pelayanan publik.
"Bukan menghukum tapi membina, yang bengkok kita luruskan, ini kan gak fatal, ini hanya soal manner," tutupnya.
Saat ini pihak Polres Bandar Lampung diketahui telah mengamankan oknum Satpam berinisial IM dan dilakukan pemeriksaan atas laporan nenek Lasmi. (*)
Video KUPAS TV : HARTA MANTAN BUPATI LAMSEL DILELANG, ADA MERCY DAN HARLEY
Berita Lainnya
-
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025 -
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025









