Ombudsman Lampung Minta Pemda Evaluasi Pegawai Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengevaluasi pegawai atau sistem pelayanan publik.
Hal itu lantaran beberapa hari ini telah terjadi perilaku yang tak patut, yang diduga dilakukan aparat atau pegawai pemerintahan di Disdukcapil dan BPBD kota setempat, juga seorang Satpam di RSUD Abdul Moeloek Lampung.
"Untuk itu, kejadian ini juga harus dievaluasi dan dilakukan pembinaan oleh kepala daerah. Karena kita juga harus mempunyai keseriusan dalam pelayanan publik ini. Kita ketahui pelayanan ini adalah garda terdepan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu (8/9/2021).
Ia juga menyayangkan atas terjadinya perilaku yang tak patut. Karena terangnya, pelaku seperti tidak belajar dari kasus sebelumnya.
"Bagaimanapun juga pegawai itu kan di gaji dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat," sambungnya.
Nur Rakhman menjelaskan, masyarakat ini komplek tidak bisa disamakan semuanya, dimana ada yang punya keterbatasan pengetahuan, pengalaman dan sebagainya. Maka sebagai petugas yang berpendidikan atau yang lebih memahami untuk kemudian bisa lebih bisa menahan diri.
"Jadi petugas tersebut seharusnya bisa lebih sabar dan bijak menyikapi situasi apapun. Kemudian harus dengan edukasi yang baik supaya jangan sampai muncul arogansi," terangnya.
Untuk itu tambah, harus ada keseriusan memperbaiki pelayanan publik, kemudian terhadap pelaku juga tetap diproses sesuai apa yang dilakukannya untuk membuat efek jera. Karena jangan sampai rentetan kasus ini terulang kembali.
"Artinya ini juga jadi pelajaran harus menempatkan orang yang berkompeten, dimana bukan hanya orang itu mampu melaksanakan tugas, tapi juga harus orang yang tepat. Jangan sampai kepala daerah sudah bersusah payah membangun visi misi yang baik, namun kemudian di sisi lain terjadi hal yang tak patut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN
Berita Lainnya
-
794 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Petani Singkong di Kantor Pemprov Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas OSIS Anti Tawuran, Kekerasan, Narkoba, dan Bullying
Senin, 05 Mei 2025 -
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025