Ombudsman Lampung Minta Pemda Evaluasi Pegawai Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengevaluasi pegawai atau sistem pelayanan publik.
Hal itu lantaran beberapa hari ini telah terjadi perilaku yang tak patut, yang diduga dilakukan aparat atau pegawai pemerintahan di Disdukcapil dan BPBD kota setempat, juga seorang Satpam di RSUD Abdul Moeloek Lampung.
"Untuk itu, kejadian ini juga harus dievaluasi dan dilakukan pembinaan oleh kepala daerah. Karena kita juga harus mempunyai keseriusan dalam pelayanan publik ini. Kita ketahui pelayanan ini adalah garda terdepan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu (8/9/2021).
Ia juga menyayangkan atas terjadinya perilaku yang tak patut. Karena terangnya, pelaku seperti tidak belajar dari kasus sebelumnya.
"Bagaimanapun juga pegawai itu kan di gaji dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat," sambungnya.
Nur Rakhman menjelaskan, masyarakat ini komplek tidak bisa disamakan semuanya, dimana ada yang punya keterbatasan pengetahuan, pengalaman dan sebagainya. Maka sebagai petugas yang berpendidikan atau yang lebih memahami untuk kemudian bisa lebih bisa menahan diri.
"Jadi petugas tersebut seharusnya bisa lebih sabar dan bijak menyikapi situasi apapun. Kemudian harus dengan edukasi yang baik supaya jangan sampai muncul arogansi," terangnya.
Untuk itu tambah, harus ada keseriusan memperbaiki pelayanan publik, kemudian terhadap pelaku juga tetap diproses sesuai apa yang dilakukannya untuk membuat efek jera. Karena jangan sampai rentetan kasus ini terulang kembali.
"Artinya ini juga jadi pelajaran harus menempatkan orang yang berkompeten, dimana bukan hanya orang itu mampu melaksanakan tugas, tapi juga harus orang yang tepat. Jangan sampai kepala daerah sudah bersusah payah membangun visi misi yang baik, namun kemudian di sisi lain terjadi hal yang tak patut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TANGKAP 153 PELAKU KEJAHATAN DALAM SEBULAN
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








