Hingga Agustus 2021, Pemilih Baru di Lambar Bertambah

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pencermatan terhadap 3.093 data pemilih.
Dari jumlah tersebut ditemukan pemilih baru 2.079, sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 1.014 data pemilih. Rincian nya, meninggal 475, ganda 149, pindah domisili 387, tidak kenal 2 dan anggota Polri 1.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah dihubungi melalui sambungan seluler nya mengatakan hingga Agustus 2021 daftar pemilih berkelanjutan mencapai 215.488 yang terdiri dari laki-laki 112.726 dan perempuan 102.762 pemilih.
"Jadi, data pemilih baru sebelumnya (hinga Juli 2021) sebanyak 215.548 dengan rincian pemilih baru 26, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 86 yang terdiri dari 3 meninggal, 3 ganda, dan pindah domisili sebanyak 80 sehingga keluar lah data pemilih akhir 215.488," ungkapnya, Rabu (8/9/2021).
Ia menyebut, pemutakhiran data pemilih baru tersebut dilakukan setiap bulan guna menjaga dan memperbaharui data pemilih di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu mulai dari penambahan pemilih baru, penghapusan data dan perbaikan data.
"Untuk mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang kami lakukan setiap bulan, kami sangat terbuka bila ada warga di lingkungannya yang meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari TNI atau Polri ke sipil maupun sebaliknya dan lainnya untuk di sampaikan kepada kami untuk kami tindaklanjuti sebagai bahan percermatan data pemilih berkelanjutan setiap bulannya," papar Arip. (*)
Video KUPAS TV : HARGA TERI NASI DI LAMPUNG TIMUR TURUN DRASTIS
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025