• Jumat, 29 November 2024

Guna Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, 28 Kampung KB di Pesibar Diberi Pembinaan

Rabu, 08 September 2021 - 13.59 WIB
126

Kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga bencana (DPPKB) Pesisir Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Dinas pengendalian penduduk dan keluarga bencana (DPPKB) memberikan pembinaan terhadap 28 Kampung KB yang ada di Pesisir Barat.

Kepala DPPKB, Nurdiah Spd. Sd mengatakan pembinaan akan dilakukan secara bertahap di seluruh kampung KB yang ada di wilayah Pesisir Barat.

"Dari 28 kampung KB yang ada di Pesisir Barat, baru 11 Kampung KB yang telah dilakukan pembinaan dan nantinya akan terus kita lakukan secara menyeluruh namun pelaksanaannya memang bertahap karena tidak bisa kita lakukan pembinaan sekaligus," jelas Nurdiah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (8/09/2021).

Ia juga menjelaskan tujuan dilakukan nya pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

"Sehingga kita berharap dengan dilakukan nya pembinaan terhadap 28 kampung KB yang ada di Pesisir Barat ini mampu mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera bagi masyarakat kita," jelasnya.

Nurdiah memaparkan ke 28 kampung KB yang ada di kabupaten Pesisir Barat tersebut yaitu Suka mulya, way batang, dan tanjung jati di kecamatan Lemong, kemudian Kuripan, Balam, Kerbang Dalam, Gedau di kecamatan Pugung Tampak.

"Lalu Way Sindi, penengahan di kecamatan Karya Penggawa, Way Krui, Pahmungan kecamatan Krui, Sukajadi kecamatan Krui Selatan, Tanjung Jati, Paku Negara, Tanjung Raya kecamatan Pesisir Selatan," ucapnya.

Kemudian ia melanjutkan pekon Mon, Suka Banjar, Muara Tembulih di Kecamatan Ngambur, lalu Kota Batu, Sukamaju, Pagar Bukit, Kota jawa, Sukanegri, Bandar Dalam, Way tias, Way Haru, Siring Gading, kecamatan Bengkunat, dan terakhir pekon Pulau Pisang.

"Nantinya semua kampung KB yang telah di sebutkan di atas akan secara menyeluruh di berikan pembinaan untuk menunjang penerapan fungsi keluarga agar bisa membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan serta keterbelakangan," ucapnya.

Ia juga menyampaikan ada beberapa kriteria yang dapat menjadi syarat program kampung KB karena tidak semua pekon (desa) masuk dalam program tersebut.

"Kriteria utama, pekon tersebut harus mempunyai syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata kemudian pencapaian KB di pekon itu sangat rendah sehingga jika syarat tersebut terpenuhi maka pekon tersebut dapat masuk program KB," jelasnya.

Lalu kriteria wilayah, setiap kampung KB harus memenuhi unsur-unsur diantaranya seperti berada di wilayah kumuh, kemudian pekon tersebut berada di wilayah pesisir atau nelayan, dan juga berada di daerah aliran sungai.

"Sedangkan untuk kriteria khusus, harus membutuhkan intervensi lintas sektor yaitu kampung KB wajib memiliki unsur diantaranya pendidikan rendah dan infrastruktur kurang memadai, " tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : REKLAMASI ILEGAL MARAK DI LAMPUNG, TAPI HUKUM MELEMPEM! - PART 1

Editor :