• Senin, 05 Mei 2025

Antisipasi Kebakaran, Kemenkumham Cek APAR Lapas dan Rutan di Lampung

Rabu, 08 September 2021 - 18.18 WIB
137

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Antisipasi kebakaran, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Lampung.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Lampung, Farid Junaidi mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan dan kontrol dengan mendatangi kamar-kamar narapidana.

"Kita punya yang namanya salam pemasyarakatan, artinya kita datang ke kamar-kamar narapidana dan memonitor narapidana serta lingkungan," kata Farid, Rabu (8/9/2021).

Ia menjelaskan, para petugas juga selalu melakukan kontrol dari segi pengamanan maupun segi sarana dan prasarana.

"Tidak hanya risiko kebakaran saja, namun ada risiko perkelahian, risiko kerusuhan, salah satunya kita ingatkan terkait dengan alat-alat kebakaran dilakukan pengecekan apakah kadarluarsa atau tidak. Jika kadarluarsa segera dilakukan perubahan," jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya selalu melakukan mitigasi risiko dan selalu melakukan evaluasi guna mendeteksi dini risiko yang terjadi.

Disinggung mengenai kelebihan kapasitas narapidana di Provinsi Lampung, Farid menjelaskan bahwa solusi utama yakni justice system, pasalnya penghuni Lapas dan Rutan pada hari ini sebanyak 8.828, sedangkan kapasitas di Provinsi Lampung hanya 5.348.

"Kalau di Lampung belum ada untuk menambah Lapas atau perpindahan, karena itu bukan menjadi solusi utama, yang menjadi solusi utama itu kita adalah justice system," jelasnya.

Dengan usaha pengontrolan dan pengecekan yang dilakukan, Farid berharap agar peristiwa yang terjadi di Kota Tangerang tidak terjadi juga di Provinsi Lampung.

"Di Bandar Lampung jangan sampai ada kejadian seperti di kota Tangerang. Mudah-mudahan tidak akan terjadi, selalu antisipasi agar tidak terjadi," terangnya.

Sementara Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso menegaskan, agar pelaksanaan penertiban dan pergantian instalasi listrik yang sudah tidak layak menjadi perhatian khusus jajaran Lapas atau Rutan.

"Periksa secara berkala dan lakukan pergantian bila ditemukan kabel sudah tidak layak pakai. Agar ini menjadi atensi kita bersama, dan kita terhindar dari musibah kebakaran," ungkap Iwan. (*)


Video KUPAS TV : KUNJUNGI LAMPUNG, MENTERI TETEN DORONG PENINGKATAN KOPERASI SEKTOR PANGAN