Terapkan PPKM Level 2, Pemkab Lamsel Tetap Siapkan Rumah Isoter Covid-19

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski mengalami penurunan, Sekretaris Daerah Lamsel Thamrin tetap meminta masyarakat untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan terlena karena level 2 ini sewaktu-waktu bisa naik, jadi kita tetap menjaga protokol kesehatan tidak kendor," katanya, Selasa (07/09/2021).
"Minimal kalau kata Presiden itu 1M. Memakai masker," lanjutnya.
Dia mengatakan, pihaknya pun masih akan menyiapkan atau menggunakan rumah isolasi terpusat Covid-19 untuk dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan isolasi.
"Masih terus berjalan, biarpun level 2 kan masih ada yang melakukan isolasi mandiri. Siapa tau ada yang berkenan untuk tinggal disana," tuturnya.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2021 tertanggal 06 September 2021, kabupaten Lamsel menerapkan PPKM Level 2 bersama 3 kabupaten lainnya di provinsi Lampung. Yakni, kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang.
Dalam instruksi itu, kabupaten Lamsel harus terus melakukan testing untuk kembali menekan laju penyebaran Covid-19 dengan target testing perhari adalah sebanyak 147. (*)
Berita Lainnya
-
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Pengendara Motor Terjatuh Karena Tumpahan Oli di Flyover Natar
Kamis, 08 Mei 2025