Soal Kuliah Tatap Muka, Ini Kata Rektor Unila

Rektor Unila, Prof Karomani saat dimintai keterangan. Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) belum berani mengizinkan mahasiswa nya untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022.
Rektor Unila, Karomani mengatakan, untuk perkuliahan tatap muka pihaknya masih melihat situasi Covid-19 di Lampung.
"Soalnya kita ini jangan sampai Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan dan merasa aman. Karena kita lihat Singapura sudah bagus tau nya Covid-19 belakangan naik lagi kasusnya," kata Karomani, usai kegiatan Dies natalis ke-56 Unila, Rabu (7/9/2021).
"Jadi kita harus hati-hati dan saya pun tidak berani untuk membuka PTM dalam situasi saat ini. Maka kita menunggu perkembangan Covid-19 yang lebih kondusif, jadi Unila belum menerapkan PTM," ujar Dia.
Namun demikian lanjutnya, rencana untuk menuju pemberlakuan PTM pihaknya juga telah melakukan vaksinasi pada seluruh civitas akademika Unila.
"Semua dosen telah kita utamakan, tapi kalau persentase vaksinasi mahasiswa saya tidak bisa jawab karena mereka tidak berada di Lampung semua. Tidak mungkin mahasiswa di daerah ke Unila hanya untuk vaksinasi," ungak Dia.
Ia mengatakan dengan telah divaksinasinya seluruh civitas akademika, mudah-mudahan immunity itu tercapai.
"Jadi kita tetap daring untuk sementara ini, kalau perkembangannya memungkinkan PTM kita lakukan. Karena saat ini juga PPKM masih diperpanjang," tandasnya.
Diketahui saat ini telah ada beberapa daerah di Lampung yang menggelar PTM terbatas pada satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK sederajat. (*)
Video KUPAS TV : LUPA PAKAI MASKER, PEDAGANG KOPI DIKEROYOK PETUGAS BPBD
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025