Satpam Aniaya Pedagang Kopi, DPRD Lampung Minta Pihak RSUD Lakukan Evaluasi

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pedagang kopi bernama Lasmi (50) di RSUD Abdul Moeloek Lampung menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Satpam setempat, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kali ini datang dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, yang mengaku prihatin atas tindakan kearoganan Satpam tersebut, dimana Ia seharusnya melayani dengan humanis dan bijak.
"Saya ikut prihatin. Sebaiknya pihak RSUD Abdul Moeloek segera melakukan perbaikan sistem atau di evaluasi," kata Deni Ribowo, saat dimintai keterangan, Selasa (7/9/2021).
Mengapa hal ini harus dievaluasi lanjunya, karena ini untuk rumah sakit bagaimana tetap melayani masyarakat yang humanis dan menghindari pelayanan yang arogansi. Sehingga tidak terulang lagi tindakan yang tidak patut pada pelayanan publik.
"Seperti yang yang kita ketahui itu sering dikeluhkan oleh keluarga pasien," ucapnya.
Dengan adanya tindakan itu jelasnya, tentunya Komisi V DPRD Lampung juga terus melakukan pengawasan pada pelayanan rumah sakit tersebut.
"Karena RS ini adalah rumah sakit andalan Lampung, jangan sampai masyarakat berobat di sana memgalami tekanan atau semacam intimidasi karena petugas yang arogan," tuturnya.
Ia juga meminta pihak rumah sakit untuk pelaku di nonaktifkan dahulu karena ini sudah masuk dalam proses hukum.
"Apa lagi korban sudah melapor ke Polresta Bandar Lampung. Jadi biarkanlah pihak berwenang yang melakukan penanganan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025