Rekannya Ditangkap, Satu Begal Bersenpi di Lamtim Menyerahkan Diri
Pelaku perampas sepeda motor saat menyerahkan diri ke Polsek Labuhanratu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rekannya ditangkap, satu pelaku perampas motor (begal) Bersenpi di Lampung Timur (Lamtim) menyerahkan diri ke Mapolsek Labuhanratu, Selasa (7/9/2021).
Kapolsek Labuhanratu, Iptu Peri mengatakan, pelaku yang menyerahkan diri yakni NI (19) warga Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur.
NI melakukan perampasan sepeda motor pada Kamis (2/9/2021) malam bersama dua rekannya, yakni J yang sudah tertangkap lebih dulu, dan satu berinisial Sam masih menjadi DPO.
"Pelaku tiga orang, satu tertangkap lebih dulu yakni J, dan satu menyerahkan diri NI dan satu masih dalam pengejaran inisial Sam," kata Iptu Peri.
Lanjutnya, NI menyerahkan diri dikawal oleh keluarga dan kepala desa, berikut di kawal oleh Kapolsek Matarambaru Iptu Riham, saat menuju Polsek Labuhanratu, dan juga satu barang bukti senjata api (Senpi) rakitan yang digunakan untuk menodong korban juga diserahkan.
"Siang tadi diserahkan, saat ini masih kami amankan di Polsek Labuhanratu, untuk menjalani pemeriksaan lebih-lanjut," ungkapnya.
Terkait peristiwa pembegalan, Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembegalan terjadi Kamis (2/9/2021) malam di jalan Lintas Timur, Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu.
Kronologis kejadiannya yakni, setelah sepeda motor pelaku mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor, lalu satu dari tiga pelaku menodongkan senjata api rakitan dan merampas motor korban. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN EKOR BURUNG GAGAL DISELUNDUPKAN DARI BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur
Minggu, 28 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025









