PPKM Bandar Lampung Turun ke Level 3, Walikota : Jangan Terlena, Tetap Jaga Prokes
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bandar Lampung turun ke Level 3, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mewanti-wanti masyarakat agar tidak terlena dan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).
“Alhamdulillah Kita sudah masuk level 3, penyekatan juga sudah kita buka ya beberapa,” kata Walikota Eva Dwiana ketika menghadiri kegiatan vaksinasi di Pura Buana Santi, Selasa (7/9/2021).
Ia juga menyampaikan bahwa rencana simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga akan segera berlangsung sehingga tepat jika Bandar Lampung bisa masuk PPKM level 3 saat ini.
“Tapi Bunda tekankan bahwa mohon masyarakat jangan terlena, kita baru masuk level 3, tetap pakai protokol kesehatan, karena Bunda pernah dengar ya ada daerah yang sudah di level 3 lalu kembali ke level 4. Bunda tidak mau yang seperti itu,”ujarnya.
Kemudian Ia juga berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak karena Bandar Lampung tidak akan turun ke PPKM Level 3 tanpa semua stakeholder.
“Dan Bunda berterima kasih kepada Forkopimda dan seluruh masyarakat atas partisipasi semuanya telah membawa Bandar Lampung ke level 3,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan secepatnya Bandar Lampung bisa masuk zona aman dan bisa silaturahmi seperti biasa,” tambahnya.
Namun Ia juga menyampaikan kemungkinan masyarakat bisa melihat Instruksi Walikota sore ini karena hari ini masih akan dirapatkan aturan seperti apa yang akan dicanangkan pada PPKM Level 3.
“Ya sekarang masih seperti ini dulu, kita masih menggunakan Inmendagri dulu ya. Kalau inmendagri sudah, nanti sore kita rapatkan untuk instruksi wilayah kota,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : HARGA TERI NASI DI LAMPUNG TIMUR TURUN DRASTIS
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024