• Jumat, 09 Mei 2025

Pemkot Metro Perpanjangan PPKM Level 3 Hingga Hingga 20 September

Selasa, 07 September 2021 - 15.51 WIB
53

Plt Asisten I Setda Kota Metro Ika Pusparini Anindita Jayasinga. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut lantaran belum berubah nya status level 3 Covid-19 di Bumi Sai Wawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Assisten I Setda Kota Metro, Ika Anindita Pusparini Jayasinga mengatakan, perpanjangan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian pemerintah pusat. 

"Untuk Kota Metro statusnya tetap di level 3. Siang ini kita akan rapat untuk membahas poin-poin apa saja dalam PPKM ini. Selanjutnya nanti akan dituangkan dalam Intruksi Walikota," terang kepada awak media, Selasa (7/9/2021).

Ia menyebutkan, PPKM Level 3 di Metro akan diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang. Penerapan PPKM tersebut juga mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 41 tahun 2021. 

"Karenanya Pemkot Metro kembali memperpanjang PPKM level 3 yang dimulai sejak 7 September 2021 hingga 20 September 2021," kata dia.

Sementara itu, wanita yang juga merupakan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Metro mengungkapkan, PPKM di Metro juga rencananya akan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

"Yakni tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19," pungkasnya.

Diketahui, dalam Imendagri tersebut ada beberapa kelonggaran. Salah satunya  pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh. Selain itu, sektor ekonomi juga mengalami kelonggaran. (*)

Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN

Editor :