Pedagang Kopi Diduga Dianiaya Satpam, Pihak RSUD: Kita Cek Dulu
Lasmi, saat melapor ke Polresta Bandar Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga jadi korban penganiayaan Satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Lasmi, seorang pedagang kopi lapor ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (7/9/2021).
Lasmi yang merupakan warga Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung, diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan rumah sakit.
"Kejadiannya di dalam rumah sakit sekira jam 11.00 WIB. Saya disuruh pulang, saya bilang sebentar, saya mau anter termos punya orang karena saya sudah dapat termos dan mau saya kembalikan lagi," kata Lasmi, saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/9/2021).
Lasmi juga mengatakan, saat itu Satpam tetap menyuruhnya untuk pulang dan tetap tidak mengijinkannya untuk mengembalikan termos tersebut.
"Dia (satpam) bilang gak ada urusan, pergi, nanti saya lempar termos ini, lalu saya dipukul pakai tangan kanan," jelasnya.
Ia mengaku telah berjualan di RSUD Abdul Moeloek sejak tahun 1980, namun baru sekali ini diperlakukan tidak pantas.
"Dia juga ngatain saya binatang, dan dipukul di mulut hingga pecah seperti ini, gak lama dari itu Satpam pada datang untuk misah dan suruh pergi," terang Lasmi.
Atas kejadian itu Lasmi bersama sang adik melaporkan Satpam tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Saat ini INAVIS Polresta Bandar Lampung sedang melakukan olah TKP.
Sementara Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya petugas penjagaan keamanan yang melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang pedagang.
"Sampai saat ini saya belum terima laporannya, akan kami cek dulu. Jika benar maka baru bisa diketahui tindakan apa yang akan diambil. Perlu cek and ricek dulu ya. Besok dikabari," ujar Lukman. (*)
Video KUPAS TV : HARGA TERI NASI DI LAMPUNG TIMUR TURUN DRASTIS
Berita Lainnya
-
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026 -
BPK Ungkap Utang DBH Pemprov Lampung ke Pemda Kabupaten/Kota Capai Rp549 Miliar
Jumat, 12 Juni 2026








