KUPAS TV : Lahan Reklamasi Ilegal Harus Disita dan Jadi Aset Pemda! (Part 2)
Selasa, 07 September 2021 - 15.01 WIB
45
Bandar Lampung - Kasus reklamasi ilegal di Provinsi Lampung kembali terjadi. Baru-baru ini, publik digemparkan dengan ulah pengusaha restoran yang melakukan reklamasi ilegal di Teluk Bandar Lampung. Tindakan ini bisa berdampak buruk dalam berbagai hal. Selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024