KUPAS TV : Lahan Reklamasi Ilegal Harus Disita dan Jadi Aset Pemda! (Part 2)
Selasa, 07 September 2021 - 15.01 WIB
48
Bandar Lampung - Kasus reklamasi ilegal di Provinsi Lampung kembali terjadi. Baru-baru ini, publik digemparkan dengan ulah pengusaha restoran yang melakukan reklamasi ilegal di Teluk Bandar Lampung. Tindakan ini bisa berdampak buruk dalam berbagai hal. Selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025