Kriminolog : Pelayan Publik Arogan Harus Mendapatkan Sanksi
Kriminolog Universitas Bandar Lampung, Bambang Hartono. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya kriminalitas dalam pelayanan publik yang terjadi akhir-akhir ini, diantaranya sejumlah oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung mengeroyok seorang yang mengurus kartu keluarga.
Kemudian empat oknum petugas BPBD Bandar Lampung yang diduga terlibat pemukulan terhadap dua pedagang kopi gegara tidak memakai masker.
Selanjutnya hari ini seorang pedagang kopi di RSUD Abdul Moeloek menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh satuan pengamanan (Satpam).
menanggapi hal itu, Kriminolog Universitas Bandar Lampung, Bambang Hartono menyayangkan tindakan tersebut, sebab apapun bentuk dan alasannya hal itu sepatutnya tidak terjadi.
"Karena apapun bentuknya pelayanan publik harus humanis dan tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan arogan. Pelayan publik arogan harus mendapatkan sanksi, apapun bentuknya," kata Bambang, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (7/9/2021).
Lanjutnya, adapun faktor yang melatar belakangi tindakan itu, pertama adalah situasi karena PPKM ini kondisi kejiwaan haus, karena serba dibatasi, sementara tingkat kesabaran jadi turun akhirnya emosionalnya naik.
"Yang kedua para pemangku kepentingan seperti pegawai itu seharusnya menjaga pelayanan humanisme, bukan dengan kekerasan atau otoriter, karena masyarakat lelah juga sebenarnya dengan adanya penyekatan kemarin," ungkapnya.
Faktor ekonomi juga mempengaruhi. Dimana banyak yang dimutasi, sehingga pendapatan ekonomi per kapita termasuk pendapatan keluarga, sehingga ini menambah emosional seseorang.
Untuk itu, ini juga harus ada peran dari pimpinan. Harus ada sanksi nya terhadap para pelaku, jangan sampai ini ujung-ujungnya damai.
"Kalau sanksi nya mutasi. Nah mutasi itu apakah bagian dari pembinaan, artinya itu sanksi atau bukan. Jika itu bukan sanksi maka kecenderungan mengulang itu ada, karena dianggapnya ujung-ujungnya damai. Karena dalam sifat pembinaan itu harus ada jeranya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PASAR KULINER DAN KAMPUNG WISATA TERBANGGI BESAR DIRESMIKAN
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








