Kriminolog : Pelayan Publik Arogan Harus Mendapatkan Sanksi

Kriminolog Universitas Bandar Lampung, Bambang Hartono. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya kriminalitas dalam pelayanan publik yang terjadi akhir-akhir ini, diantaranya sejumlah oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung mengeroyok seorang yang mengurus kartu keluarga.
Kemudian empat oknum petugas BPBD Bandar Lampung yang diduga terlibat pemukulan terhadap dua pedagang kopi gegara tidak memakai masker.
Selanjutnya hari ini seorang pedagang kopi di RSUD Abdul Moeloek menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh satuan pengamanan (Satpam).
menanggapi hal itu, Kriminolog Universitas Bandar Lampung, Bambang Hartono menyayangkan tindakan tersebut, sebab apapun bentuk dan alasannya hal itu sepatutnya tidak terjadi.
"Karena apapun bentuknya pelayanan publik harus humanis dan tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan arogan. Pelayan publik arogan harus mendapatkan sanksi, apapun bentuknya," kata Bambang, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (7/9/2021).
Lanjutnya, adapun faktor yang melatar belakangi tindakan itu, pertama adalah situasi karena PPKM ini kondisi kejiwaan haus, karena serba dibatasi, sementara tingkat kesabaran jadi turun akhirnya emosionalnya naik.
"Yang kedua para pemangku kepentingan seperti pegawai itu seharusnya menjaga pelayanan humanisme, bukan dengan kekerasan atau otoriter, karena masyarakat lelah juga sebenarnya dengan adanya penyekatan kemarin," ungkapnya.
Faktor ekonomi juga mempengaruhi. Dimana banyak yang dimutasi, sehingga pendapatan ekonomi per kapita termasuk pendapatan keluarga, sehingga ini menambah emosional seseorang.
Untuk itu, ini juga harus ada peran dari pimpinan. Harus ada sanksi nya terhadap para pelaku, jangan sampai ini ujung-ujungnya damai.
"Kalau sanksi nya mutasi. Nah mutasi itu apakah bagian dari pembinaan, artinya itu sanksi atau bukan. Jika itu bukan sanksi maka kecenderungan mengulang itu ada, karena dianggapnya ujung-ujungnya damai. Karena dalam sifat pembinaan itu harus ada jeranya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PASAR KULINER DAN KAMPUNG WISATA TERBANGGI BESAR DIRESMIKAN
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025