• Kamis, 25 April 2024

DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan 2021

Selasa, 07 September 2021 - 14.40 WIB
170

DPRD Kabupaten Mesuji kembali melakukan rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat I penyampaian raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.

Kupastuntas.co, Mesuji - DPRD Kabupaten Mesuji kembali melakukan rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat I penyampaian raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021. 

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 19 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, dan yang tidak hadir sebanyak 16 anggota DPRD. dan rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan, Selasa (7/9/2021).

Wakil Bupati Hj Haryati Cendralela, S.os., M.M mengatakan bahwa secara umum komposisi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 yaitu pendapatan Daerah sebesar Rp 828.624.290.607 turun 2 persen atau berkurang sebesar Rp 13.355.211.000. 

Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 50.655.425.331, Pendapatan Transfer sebesar Rp 742.263.776.683, dan pendapatan lain - lain yang sah sebesar Rp 35.705.088.593.

Belanja Daerah sebesar Rp 925.637.093.292 naik 3 persen atau bertambah sebesar Rp 25.157.591.685 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.606.316.002.565, belanja modal sebesar Rp 151.539.788.870, belanja tidak terduga sebesar Rp 2.500.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 165.281.301.857.

Adapun pembiayaan Daerah sebesar Rp 97.012.802.685 naik 40 persen atau bertambah sebesar Rp 38.512.802.685 dengan rincian penerimaan pembiayaan Daerah sebesar Rp 99.412.802.685, dan pengeluaran pembiayaan Daerah sebesar Rp 2.400.000.000.

Menurut Haryati bahwa pembiayaan neto sebesar Rp 97.012.802.685. Maka SILPA APBD Tahun Anggaran berkenaan NIHIL atau Balance.

Rapat Paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Mesuji Hari Selasa (7/9/2021) yang dilaksanakan di Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Mesuji ditutup dan diskorsing oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dan Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Hari Kamis (8/9/2021). (*)

Editor :