BPBD Lampung Petakan Lima Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memetakan sejumlah daerah di Lampung yang rawan terdampak bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh kondisi iklim dan cuaca yang ekstrim.
Kepala BPBD Lampung, Rudi Syawal Sugiarto mengatakan, beberapa wilayah di Lampung yang harus diwaspadai adalah Lampung Timur, Lampung Selatan.
"Serta wilayah yang topografi pegunungan seperti Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat," kata Rudi Syawal Sugiarto, saat dimintai keterangan, Selasa (7/9/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada akan bencana hidrometeorologi. Selain itu BPBD kabupaten/kota juga diminta untuk terus siaga jika sewaktu-waktu ada laporan dari masyarakat.
"Bencana ini harus diwaspadai dan disiapkan sejumlah persiapan yang matang. Kami juga secara intens menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan peringatan dini cuaca yang berasal dari BMKG," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan BPBD tingkat kabupaten/kota untuk terus melakukan kesiapan, baik personel maupun logistik nya sendiri.
"Koordinasi terkait logistik dan peralatan sudah kami lakukan dengan kabupaten/kota agar semua hal yang dibutuhkan untuk disiapkan. Kami juga menyiapkan posko siaga 24 jam di BPBD Provinsi Lampung," terangnya.
Untuk personel sendiri, BPBD Provinsi Lampung menyiagakan satu pleton satuan tugas yang beranggotakan 31 orang dan kesemuanya merupakan anggota yang terlatih.
"Ini juga ada relawan dan forum yang sewaktu-waktu siap membantu jika ada bencana. Karena kita kan tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Namun yang terpenting adalah siaga," ungkapnya.
Sementara Kasi Data Informasi pada BMKG Radin Inten II Lampung, Rudi Harianto menjelaskan, dampak akibat bencana hidrometeorologi ialah seperti tanah longsor hingga potensi angin puting beliung.
"Masyarakat harus selalu waspada akibat dampak yang ditimbulkan, seperti pohon tumbang, longsor, puting beliung. Ketika berteduh sebaiknya jangan di bawah pohon," ujar Rudi. (*)
Video KUPAS TV : LAHAN REKLAMASI ILEGAL HARUS DISITA DAN JADI ASET PEMDA! (PART 2)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025