• Jumat, 29 November 2024

Pamsimas Pesibar Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Senin, 06 September 2021 - 15.10 WIB
113

epala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah Albet Gunanta Putra. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pelaksanaan program Penyedia Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) di 10 pekon yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) ditargetkan selesai akhir tahun 2021.

Kepala Dinas Bappeda Pesibar, Drs. Zukri Amin, M.P melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah Albet Gunanta Putra mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan program Pamsimas tersebut sudah berjalan 60 persen.

"Untuk pelaksanaan hingga saat ini sudah mencapai 60 persen baik itu program yang bersumber dari APBN ataupun APBD, dan kita targetkan selesai pada akhir tahun 2021," jelas Albet, Senin (6/9/2021).

Albet menjelaskan, jumlah pekon yang menerima program Pamsimas tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Untuk tahun ini sasaran program Pamsimas kita hanya ada 10 pekon, yang mana 8 pekon bersumber dari APBN dan 2 pekon bersumber dari APBD," lanjutnya.

Sedangkan untuk tahun lalu, Pesibar memiliki 20 sasaran pekon program Pamsimas.

Albet menambahkan, program Pamsimas tahun ini merupakan program terakhir dari pemerintah pusat, nantinya program Pamsimas akan diganti dengan program lain yang pemanfaatannya lebih dibutuhkan oleh masyarakat.

"Untuk tahun mendatang kita tidak lagi terlibat dalam kegiatan tersebut, karena memang mekanismenya sama dengan Pamsimas, terlebih lagi kita harus mempunyai dana pendamping karena tidak semua anggaran ditanggung oleh pusat," paparnya.

Albet berharap, semua program yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat ataupun daerah bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin agar keberadaannya bisa berguna bagi masyarakat.

"Khususnya sarana air bersih dan juga sanitasi yang telah dibangun pada tahun-tahun sebelumnya agar selalu dirawat dengan baik agar penggunaannya bisa dimaksimalkan secara berkelanjutan," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN

Editor :