Mengenai Koktail atau Mixing Vaksin, Ini kata IDI Lampung

Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Lampung, Aditya M Biomed, saat dimintai keterangan, Senin (6/9/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Lampung, Aditya M Biomed menyampaikan, vaksin koktail baik dilakukan karena tubuh akan mendapatkan cross-antibodi yang baik untuk tubuh.
“Tapi kalau mau kotail atau mixing vaksin itu untuk vaksin ketiga sebaiknya memang moderna. karena yang sinovac sudah dua dosis. Ini aja kita juga baru dapat istilah koktail,” kata Aditya, saat dimintai keterangan, Senin (6/9/2021).
Ia juga mengimbau kepada penyintas Covid-19 agar tidak perlu lagi menunggu 3 bulan untuk menerima vaksin.
“Meski begitu, setelah sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 tidak boleh langsung divaksin juga, minimal dua minggu, hingga sebulan setelah sembuh,” lanjutnya.
“Bisa dua dosis sinovac, lalu dosis ketiga moderna, atau moderna dua dosis baru yang ketiga sinovac,” timpalnya.
Ia juga menyampaikan, masyarakat sebaiknya tidak memilih-milih vaksin. “Untuk itu sekarang pakai vaksin yang ada dulu saja, tidak usah milih-milih. Kalau dia sejenis ya memperkuat yang sudah ada, kalau beda jenis berarti dia croos-imunitas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini vaksin juga masih dalam research. “Vaksinasi ini masih on going research. Di beberapa negara juga merekomendasikan dosis ke tiga, karena kalau masih satu platform,” ungkapnya.
“Bahkan ada ide untuk vaksinasi platform yang beda. Tapi terus terang agak takut juga ya kalau begitu,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LUPA PAKAI MASKER, PEDAGANG KOPI DIKEROYOK PETUGAS BPBD
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025