• Jumat, 29 Maret 2024

Akses Jalan Tak Layak, Dermaga Tanjung Mas Mulya Mesuji Belum Beroperasi

Senin, 06 September 2021 - 17.43 WIB
240

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji, Budiman Nainggolan. Foto: Komang/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Dermaga Tanjung Mas Mulya yang ada di Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji sampai saat ini belum beroperasi, lantaran infrastruktur jalan menuju Dermaga tersebut tidak layak.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji, Budiman Nainggolan, belum beroperasinya Dermaga tersebut karena akses jalan menuju Pasar Kota Terpadu Mesuji (KTM) belum dibangun secara layak.

Budiman juga mengatakan, terkait permasalahan tersebut saat ini dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Mesuji Saply TH. Menurutnya saat ini Dermaga tersebut sebenarnya sudah dapat digunakan, bahkan kapal juga sudah bisa menyandar di Dermaga yang ada di Desa Tanjung Mas Mulya.

"Seperti akses jalan menuju Pasar KTM yang belum dibangun secara layak. Problem itu yang sedang kita komunikasi kan ke Bapak Bupati," ujar Budiman, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, tujuan pembangunan Dermaga Tanjung Mas Mulya tersebut untuk menunjang pengembangan Daerah Transmigrasi, khususnya untuk pasar Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) yang ada di Kecamatan Mesuji Timur.

"Kapal otok yang sering dijumpai nanti tidak lagi melewati dan parkir ke sungai primer. Sehingga, kekhawatiran abrasi dapat dicegah," ujarnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji saat ini juga sedang mengajukan terminal tipe c melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji. 

"Dengan dibangunnya terminal tipe c tersebut, harapannya tentu akan ada kendaraan umum atau angkot penjemputan dari dermaga ke terminal tipe c yang berada di Pasar KTM Mesuji Timur tersebut," lanjutnya.

Budiman menambahkan, harapannya dengan dibangunnya dermaga tersebut dapat beroperasi, sebab dapat menghidupkan Daerah Transmigrasi.

"Karena orang dari Sumatera Selatan atau karyawan di PT PNS dipastikan berbelanja ke Pasar KTM," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PELAKU PENYELUNDUPAN ORANG UTAN DITUNTUT PENJARA, DENDA 100 JUTA

Berita Lainnya

-->