• Minggu, 29 September 2024

Epidemiolog Sebut Penyintas Covid-19 Tak Perlu Tiga Bulan untuk Dapat Vaksin

Minggu, 05 September 2021 - 21.19 WIB
286

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Lampung, menyebutkan jika penyintas Covid-19 diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi sebelum tiga bulan dari ia dinyatakan negatif.

Ketua PAEI Cabang Lampung, Ismen Mukhtar mengatakan, penyintas Covid-19 yang sudah sembuh tetap membutuhkan vaksin agar perlindungan dirinya maksimal. Meski setelah sembuh pasien Covid-19 memiliki antibodi, namun hal tersebut tidak bertahan lama.

"Sebetulnya tidak ada aturan berapa bulan atau hari penyintas bisa di vaksin. Tiga bulan adalah waktu 

rata-rata yang diperkirakan imunitas yang didapat dari saat terinfeksi Covid-19," kata Ismen, saat dimintai keterangan, Minggu (5/9/2021).

Ia melanjutkan, penyintas Covid-19 yang baru saja dinyatakan sembuh memiliki imun yang cukup tinggi. Untuk menjaga agar tetap bertahan, maka para penyintas perlu mendapatkan vaksinasi.

"Antibodi terbentuk namun tidak selamanya, tiga bulan adalah waktu perkiraan antibodi yang didapat sudah turun. Namun tidak sama persis bisa saja dua bulan. Karena berbeda setiap orangnya," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, jika dengan dilakukan percepatan vaksinasi kepada penyintas, diharapkan dapat mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok untuk mengendalikan pandemi.

"Paling tidak cakupan nya tinggi untuk mendapatkan herd immunity. Namun tidak hanya tinggi tapi juga harus cepat. Untuk mencapai herd immunity paling tidak di atas 90 persen dari populasi harus divaksin," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua IDI Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed, yang menyebutkan jika vaksinasi yang diberikan kepada para penyintas guna mendukung cakupan vaksinasi.

"Apalagi saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi salah satu syarat pelaku perjalanan. Jika memang vaksin nya tersedia maka sebelum tiga bulan sudah diperbolehkan," ungkap Aditya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tercatat masyarakat Lampung yang menjadi target sasaran vaksinasi sebanyak 6.645.226 orang.

Sementara yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 886.778 atau 13.34 persen. Sedangkan yang sudah mendapatkan dosis kedua sebanyak 534.837 atau 8.05 persen. (*)


Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN