Video KUPAS TV : Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Terbongkar, 7 Orang Ditangkap
Sabtu, 04 September 2021 - 10.59 WIB
71
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sindikat narkoba jaringan Lapas kembali terbongkar. Polres Tanggamus berhasil meringkus tujuh pengedar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 94,72 gram. Narkoba senilai Rp100 juta itu dikendalikan jaringan narkoba dari Lapas Kelas II A Metro.
Dari tujuh orang yang ditangkap, dua diantaranya merupakan narapidana yang jadi pengatur sindikat peredaran narkoba dari dalam Lapas. Sedangkan lima orang lainnya merupakan pengedar atau pengecer kecil.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, ketujuh orang yang tergabung dalam jaringan narkoba ini yaitu Fernando, Agung Wijaya, Candra lrawansyah, Aan Qusairi, Ismail Limannuri, Hengky Purnama, dan Heru Gilang. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025