• Sabtu, 05 Juli 2025

KUPAS TV : Pelaku Penyelundupan Orang Utan Dituntut Penjara, Denda 100 Juta

Sabtu, 04 September 2021 - 10.56 WIB
70

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua pelaku penyelundupan orang utan di Bakauheni Lampung Selatan dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri setempat. Kedua terdakwa tersebut yakni berinisial SDP selaku pemilik satwa orang utan dan HP selaku sopir yang menyelundupkan. (*)

Editor :