Hendak Kabur, Residivis Curanmor Warga Labuhan Maringgai Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor dihadiahi timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, pelaku yang dilumpuhkan berinisial WC (30) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim Ipda Agus menjelaskan WC melakukan curanmor bersama rekan nya Ba (19), namun saat dilakukan penangkapan WC melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga Polisi mengambil tindakan tegas.
"Kedua pelaku kami tangkap Jumat (3/9/2021) dini hari, saat ini kedua nya kami amankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum kami limpahkan ke Polres Lampung Timur," terang Ipda Agus.
Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa speaker aktif milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik pelaku, senyata sepeda motor korban bernama Supangat masih dalam pencarian.
"WC dan Ba ini melakukan pencurian di rumah pak Supangat pada Minggu (29/8/2021) TKP nya di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Ipda Agus.
Sementara kata Kanit Reskrim tersebut, pelaku bisa di jerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun, Agus menegaskan pelaku WC yang mengalami luka tembak pada kaki kirinya merupakan residivis pencurian sepeda motor. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025