Ruko di Terminal Sukaraja Belum Dibongkar, Kadishub Husna : Terkendala Pendanaan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah ruko di Terminal Sukaraja, kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung rencananya pemerintah setempat akan melakukan pembongkaran untuk dilakukan perbaikan.
Rencana tersebut sudah sejak akhir 2020, namun hingga saat ini ruko-ruko tersebut belum dilakukan pembongkaran lantaran terkendala pendanaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, sampai saat ini dalam rangka memperbaiki ruko-ruko tersebut belum pihaknya laksanakan.
"Memang dari 2020 akhir dan sampai sekarang belum di bongkar, karena itu tadi kondisi nya saat ini masih belum ada pendanaan nya," kata Husna, saat dimintai keterangan, Kamis (2/9/2021).
Namun pada dasarnya kata Dia, pihaknya telah menyampaikan pada seluruh yang menempati di ruko-ruko di Terminal Sukaraja bahwa itu adalah hak milik pemerintah kota Bandar Lampung.
"Maka tidak boleh disalahgunakan dan kita juga tidak mengambil biaya apapun. Tapi pada saat akan di perbaiki mereka harus paham itu," ucap Dia.
Suratnya juga para pedagang tidak ada satupun yang memiliki hanya sifatnya hak pakai, karena itu adalah hak milik pemerintah.
"Mereka hanya hak pakai, saat akan pembongkaran maka mereka harus keluar," timpalnya.
Ia menambahkan, jika sudah ada perencanaan untuk dilakukan pembongkaran melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) nanti pelaksanaannya akan disampaikan secara resmi.
"Sebelum ada rehab ya silahkan mereka bisa berdagang disitu, kemudian setelah diperbaiki pasti ruko tersebut diberikan lagi pada pedagang yang semula menempatinya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025 -
HKTI: Bantuan POC Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas Sesuai Kebutuhan Petani
Selasa, 06 Mei 2025 -
27 Pabrik Singkong Tutup Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350
Selasa, 06 Mei 2025