Ruko di Terminal Sukaraja Belum Dibongkar, Kadishub Husna : Terkendala Pendanaan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah ruko di Terminal Sukaraja, kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung rencananya pemerintah setempat akan melakukan pembongkaran untuk dilakukan perbaikan.
Rencana tersebut sudah sejak akhir 2020, namun hingga saat ini ruko-ruko tersebut belum dilakukan pembongkaran lantaran terkendala pendanaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, sampai saat ini dalam rangka memperbaiki ruko-ruko tersebut belum pihaknya laksanakan.
"Memang dari 2020 akhir dan sampai sekarang belum di bongkar, karena itu tadi kondisi nya saat ini masih belum ada pendanaan nya," kata Husna, saat dimintai keterangan, Kamis (2/9/2021).
Namun pada dasarnya kata Dia, pihaknya telah menyampaikan pada seluruh yang menempati di ruko-ruko di Terminal Sukaraja bahwa itu adalah hak milik pemerintah kota Bandar Lampung.
"Maka tidak boleh disalahgunakan dan kita juga tidak mengambil biaya apapun. Tapi pada saat akan di perbaiki mereka harus paham itu," ucap Dia.
Suratnya juga para pedagang tidak ada satupun yang memiliki hanya sifatnya hak pakai, karena itu adalah hak milik pemerintah.
"Mereka hanya hak pakai, saat akan pembongkaran maka mereka harus keluar," timpalnya.
Ia menambahkan, jika sudah ada perencanaan untuk dilakukan pembongkaran melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) nanti pelaksanaannya akan disampaikan secara resmi.
"Sebelum ada rehab ya silahkan mereka bisa berdagang disitu, kemudian setelah diperbaiki pasti ruko tersebut diberikan lagi pada pedagang yang semula menempatinya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026








