• Sabtu, 18 Januari 2025

Rp 6 Miliar DAK Lampung Utara Gagal Terserap

Kamis, 02 September 2021 - 16.37 WIB
673

Kasubbag Perencanaan dan Advokasi BPBJ, Agusri Junaidi. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) termasuk salah satu dari lima Kabupaten yang tidak dapat menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 pembangunan gedung Puskesmas di seluruh Indonesia dengan total anggaran lebih dari Rp6 Miliar.

Seperti diketahui terdapat empat daerah lainnya adalah Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Makassar dan Kota Tanjung Balai yang gagal serap DAK Dinkes 2021.

Kepala Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang diwakili oleh Kasubag Pembinaan dan Advokasi, Agusri Junaidi mengatakan, hal tersebut disebabkan tidak didapat penyedia barang atau jasa yang dapat melaksanakan pekerjaan itu.

"Kalau dari Kelompok Kerja (Pokja) telah dua kali melaksanakan lelang untuk pekerjaan  pembangunan gedung sederhana senilai Rp5 miliar, namun  dua kali batal tender. Demikian halnya dengan pengadaan obatan senilai Rp347 juta tetapi gagal," kata Agusri, Kamis (2/9/2021).

Agusri juga menambahkan, E-katalog dalam pengadaan obat di Dinkes tersebut tidak tersedia maka pekerjaan ini ditenderkan tapi tidak ada peminat/penyedia yang menawar.

Sementara itu, di lingkungan dinas pendidikan terdapat satu pekerjaan yang gagal tender yaitu belanja modal gedung lab, instalasi air kotor, dan bangunan tempat pendidikan SMPN 2 Abung Tinggi senilai Rp1,1 Miliar. 

Dia juga menambahkan, BPBJ Lampura telah semaksimal mungkin bahkan dibandingkan tahun kemaren jauh lebih baik dan ditahun mendatang akan lebih ditingkatkan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr Maya Natalia Manan mengatakan, pihaknya berkoordinasi intensif dengan BPBJ Lampura terkait hal tersebut.

"Prosesnya ada di barjas (BPBJ), hasil komunikasi terakhir kami proses tidak bisa dilanjutkan, karena kendala waktu," katanya.

Demikian halnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2021 Dinkes Lampura, Antoni Effendi membenarkan bahwa informasi tender DAK Rp5 miliar telah lelang dua kali namun gagal.

"Terkait sanksi karena gagal terserap anggaran DAK kemungkinan ada, tapi kami akan berusaha berkomunikasi sebaik mungkin dengan kementerian, karena bukan sama sekali tidak ada upaya kami agar danaa dapat terserap tapi dua kali tender gagal," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN

Editor :