Polisi Tangkap Pencuri Motor di Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reskrim Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur (Lamtim) berhasil menangkap AS (30), warga Kecamatan Way Jepara, karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, AS melakukan pencurian sepeda motor milik Darmanto warga Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Selasa (24/8/2021).
"Sepeda motor yang diambil pelaku yaitu jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi B 6385 SMR, saat diparkir di teras rumah," kata AKP Ferdiansyah.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memanfaatkan situasi sepi, lalu merusak setang sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T, setelah mesin sepeda motor bisa dihidupkan, lalu pelaku membawa kabur.
Berdasarkan laporan korban, Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus identitas pelaku, sehingga pada Rabu (1/9/2021) sore, AS berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami akan lakukan pengembangan karena pelaku tidak mungkin melakukan tindakan tersebut sendiri, kalau sepeda motor menurut pengakuan pelaku sudah dijual," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MANTAN DOSEN TERLIBAT KASUS PENIPUAN RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pemkab Lamtim Tutup Dua Tempat Karaoke Tak Berizin
Rabu, 18 Februari 2026 -
Jeritan Petani Braja Emas Lampung: Padi Terendam, Panen di Ujung Tanduk
Selasa, 17 Februari 2026 -
Viral Bertahun-tahun Rusak, Jalan 13 Km di Purbolinggo Lamtim Akhirnya Diperbaiki
Senin, 16 Februari 2026









