• Sabtu, 30 November 2024

KUPAS TV : Tindak Tegas, Sopir Truk ODOL Terancam 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 02 September 2021 - 12.18 WIB
112

Lampung Tengah - Satlantas Polres Lampung Tengah mengamankan satu unit kendaraan truk over dimensi atau overload dan overdimensi (ODOL), di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar.

Truk yang membawa muatan makanan ringan ini diamankan karena melanggar undang undang lalu lintas.

Kabag Ops. Polres Lamteng, AKP Dennis Arya Putra mengatakan, kendaraan yang over dimensi berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan pengendara lain.

Maka polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sopir truk, dengan pasal 227 tentang lalulintas jalan dengan Ancaman 1,5 tahun penjara. (*)