• Jumat, 29 November 2024

Disdukcapil Pesibar Jemput Bola Perekaman e-KTP di SMA/SMK

Kamis, 02 September 2021 - 14.35 WIB
114

Proses Perekaman Siswa/i Disalah satu Sekolah di Pesisir Barat, Kamis, (2/09/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sistem jemput bola.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Murliana, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Drs. Anwarsyah mengatakan, sasaran utama perekaman e-KTP sistem jemput bola tersebut merupakan siswa/siswi sekolah menengah atas (SMA/SMK).

"Saat ini kita menyasar perekaman untuk siswa-siswi sekolah menengah atas atau kejuruan, dan sudah kita mulai dari sekolah-sekolah yang ada di kecamatan bengkunat," jelas Anwar, saat dikonfirmasi, Kamis (2/09/2021).

Anwar mengatakan, siswa-siswi yang menjadi sasaran perekaman merupakan yang sudah menginjak umur 17 tahun atau sudah layak untuk mendapatkan e-KTP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita datang langsung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah setempat, dimulai dari Bengkunat kemudian nanti akan berlanjut secara merata ke seluruh sekolah yang ada di kabupaten pesisir barat," paparnya.

Sebelumnya Anwar mengatakan, pelayanan perekaman sempat terkendala karena adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pihaknya mengurangi interaksi terhadap masyarakat, sehingga proses perekaman sempat dihentikan sementara.

"Namun kini kita sudah kembali melayani perekaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Anwar melanjutkan, saat ini rata-rata siswa yang melakukan perekaman e-KTP merupakan siswa kelas 12 yang sudah berumur minimal 17 tahun.

"Kita berharap dengan adanya perekaman dengan sistem jemput bola di tiap sekolah ini bisa memudahkan siswa dalam mengurus e-KTP, sehingga mereka tidak lagi mengalami kesulitan dan juga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus perekaman e-KTP," jelas Anwar.

Anwar menambahkan, nantinya perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ini tidak hanya difokuskan ke sekolah-sekolah, tetapi akan dilakukan hal yang sama di tengah masyarakat yang ada di Pesisir Barat.

"Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil tetapi kami yang akan datang menemui masyarakat," jelasnya.

Saat ini pelayanan di kantor Disdukcapil sudah bisa di lakukan dengan normal setelah sebelumnya hanya bisa melayani melalui online, namun dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, baik untuk proses perekaman e-KTP atau pun kepengurusan dokumen lainnya. (*)


Video KUPAS TV : PERATURAN PEMDA DAN PUSAT TIDAK SINKRON, BIKIN INVESTOR OGAH MASUK LAMPUNG! (PART 2)