Simak! Ini Lokasi Tes SKD PPPK Pesibar
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesibar, Sudibyo. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah menetapkan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesibar, Sudibyo mengatakan, pihak nya telah menerima informasi tersebut langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Lokasi pelaksanaan tes CAT akan di laksanakan di SMA 1 Krui dan SMK 1 Krui," kata Sudibyo, Rabu (1/9/2021).
"Penetapan kedua sekolah tersebut sebagai tempat pelaksanaan tes CAT memang sudah benar, karena memang fasilitas dari kedua sekolah tersebut yang sudah memadai sehingga diharapkan tidak ada kendala pada saat pelaksanaan tes nantinya," papar Sudibyo.
Ditanya mengenai jadwal pelaksanaan tes CAT, Sudibyo mengatakan, pihak nya saat ini masih berkoordinasi dengan Pemprov.
"Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemprov mengenai jadwal pelaksanaan tes sekaligus menunggu keputusan resmi terkait lokasi pelaksanaan tes CAT mendatang," papar Sudibyo.
Mengenai jumlah peserta tes yang akan melaksanakan CAT Sudibyo belum bisa memberikan kepastian.
"Kita belum mengetahui berapa jumlah peserta yang akan mengikuti tes CAT tersebut, karena memang kita tidak memiliki data nya, data peserta yang masuk langsung ke kementrian pendidikan dan kebudayaan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN
\Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024








