Polisi Tindaklanjuti Perkara Dugaan Istri Dianiaya Selingkuhan Suami
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami saat dikonfirmasi awak media di Kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co Metro - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Metro yang dilakukan oleh RPD (24) warga Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, kini memasuki babak baru.
Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Gustami menyampaikan, laporan korban dugaan penganiayaan atas nama Komariyah (35) tersebut kini telah diproses dan masih dalam penyelidikan.
"Jadi laporan terkait 351 ini sudah masuk ke Polres Metro, dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh tim penyelidik dari Sat Reskrim Polres Metro," kata AKP Andri, Rabu (1/9/2021).
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi atas perkara tersebut.
"Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait, kemudian setelah pemanggilan kami akan lakukan pemeriksaan. Tentunya akan kami lakukan gelar perkara untuk perkara ini apakah bisa dinaikkan ke tahap sidik ataukah bukan peristiwa pidana," ucapnya.
AKP Andri Gustami juga meminta masyarakat khususnya keluarga korban agar dapat bersabar agar proses hukum berjalan lancar.
"Tentunya kami meminta kepada pihak korban agar bersabar, tentunya proses dalam penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara maksimal," ujarnya.
Sementara dari laporan yang diterima Kupastuntas.co, sebelumnya Komariyah (35), warga Hadimulyo Barat, Metro Pusat melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Metro pada Minggu (29/8/2021).
Kepada Polisi korban mengungkapkan bahwa pelaku dituding memiliki hubungan gelap dengan suaminya. Peristiwa penganiayaan itupun terjadi setelah pelaku dipergoki korban sedang bersama suaminya.
“Saya menjadi korban penganiayaan. Makanya saya lapor polisi. Rambut saya dijambak dan badan serta muka saya dicakar sama dia. Ini luka cakaran semua badan saya. Jadi dia dari Lampung Timur ke Metro itu mau ketemu suami saya. Nah, saya tahu kemudian saya coba nyari suami saya. Akhirnya ketemu dan saya bersama suami saya pulang. Tapi dia itu tiba-tiba datang ke rumah saya dan langsung jambak rambut saya dan mencakar saya,” ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN
Berita Lainnya
-
Pastikan Keamanan Lebaran, Polres Metro Siapkan Empat Pos Mudik 2026
Senin, 16 Maret 2026 -
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026








