• Minggu, 29 September 2024

Pemprov Bentuk 5 BUMD, Pengamat Ekonomi : Harus Ada Perhitungan Kelayakan Bisnisnya

Rabu, 01 September 2021 - 20.45 WIB
128

Pengamat Ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Pengamat Ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto menilai pembentukan lima badan usaha milik daerah (BUMD) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada dasarnya untuk memberikan keuntungan sehingga ada pemasukan bagi PAD.

Namun secara umum pengelolaan aset daerah ini masih rendah, sehingga perlu adanya pengelolaan potensi agar menjadi menguntungkan. Tapi pada akhirnya dilihat juga situasi dan kondisi BUMD yang ada saat ini seperti PT. LJU dan PT. Jasa Utama saat ini menguntungkan atau tidak. 

Tidak adanya evaluasi yang intens dan perencanaan pengembangan di setiap tahunnya ini adalah yang harus dibenahi oleh pemprov agar BUMD yang ada lebih menguntungkan.

"Maka wajar jika pembentukan lima BUMD ini menjadi diragukan oleh beberapa pihak karena yang ada saja belum menghasilkan secara maksimal, sementara BUMD yang baru ini apakah akan meningkatkan pendapatan atau malah justru jadi beban. Nah ini yang dikhawatirkan, karena kalau BUMD rugi yang menanggung adalah APBD," kata Erwin, Rabu (1/9/2021).

"Sebaiknya setiap badan usaha ada perhitungan kelayakan bisnisnya, seperti potensi pemasukannya berapa dan bandingkan juga dengan pengeluaran nya," ungkap Dia.

Namun terangnya, jika diambil dari segi kelayakan nya lima BUMD ini apakah layak untuk dibentuk, karena sejauh ini kata Erwin, kegiatan usaha yang dibuat oleh pemprov uji kualitas kelayakan nya sangat rendah, karena beberapa studi yang muncul tidak selalu membandingkan kondisi yang ada.

"Mereka selalu memberikan kondisi yang utopia, maksud utopia adalah hal-hal tertentu yang diluar logika tapi itu dianggapnya akan menguntungkan kedepan nya, padahal secara logika itu tidak sampai kesana. Itu yang bertambah pada kemunduran bisnis ketika bisnisnya mulai berjalan atau beroperasi," jelasnya.

Maka dari itu hal ini harus ditinjau bersama karena lima BUMD masuk ke DPRD masyarakat tidak mengetahui studi kelayakan bisnisnya, padahal masyarakat harus tahu itu, keuntungannya seperti apa. Kalau misalnya minimal 5 tahun saja itu merugi atau bahkan membebankan maka bisnis itu tidak layak.

"Selanjutnya jika sudah dibuat studi kelayakan nya, dari mana sumber dananya apakah selama ini kita lihat misalnya trans Lampung mengalami kemunduran karena dalam pandemi saat ini di sektor tranportaai itu mengalami kontraksi pertumbuhan negatif," ungkapnya.

Maka terangnya, pemetaan sistem nya seperti apa itu harus sudah tergambar target apa saja yang mau dicapai, jangan sampai pas sudah terbentuk baru dibuatkan struktur itu.

"Kalau sudah jadi baru dibuatkan sistem seperti itu ya terlambat. Kemudian harapannya juga yang mengelola itu harus profesional dan harus di rekrut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari BUMD, mengingat BUMD ini adalah aspek penting yang nantinya berdampak pada PAD," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : METRO PPKM LEVEL 3, BELAJAR TATAP MUKA SEBATAS SIMULASI

Editor :