Pemkab Lamsel Bakal Buatkan Komunitas untuk Seluruh Pelaku UMKM

Rapat bersama para pelaku UMKM dan jajarannya di Dinas Koperasi dan UKM setempat, Rabu (01/08/2021).
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan dibuatkan wadah atau komunitas bagi para Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kabupaten Lamsel I Ketut Sukerta saat diwawancarai usai menggelar rapat bersama para pelaku UMKM dan jajaran nya di Dinas Koperasi dan UKM setempat, Rabu (01/08/2021).
Dia mengatakan, komunitas itu nantinya akan langsung dikukuhkan oleh Bupati Lamsel pada Senin (06/09/2021) mendatang di aula rumah dinas bupati setempat.
"Jadi itu nanti SK Bupati langsung, dikukuhkan di aula rumah dinas. Para anggota juga nantinya bakal dibuatkan kartu anggota," tuturnya.
Ketut menjelaskan, komunitas itu nantinya akan menjadi wadah bagi pelaku UMKM supaya dapat saling membantu untuk kemajuan usaha mereka.
"Tujuan nya supaya mereka terhimpun dapat saling mengisi. Misalnya mereka bisa bertukar bahan baku, atau berbagi pengalaman atau juga informasi-informasi lainnya," katanya.
Bahkan, kata dia, komunitas itu juga nanti diharapkan dapat mempermudah penyaluran bantuan dan juga pembinaan atau pelatihan-pelatihan yang diberikan pemerintah.
"Saya rasa nanti kalau datanya sudah valid akan sangat memudahkan kalau ada bantuan-bantuan dan pembinaan seperti pembinaan marketing atau pengemasan," jelasnya.
Dia melanjutkan, komunitas itu pun direncanakan akan melaunching aplikasi yang dapat digunakan sebagai wadah para UMKM untuk memasarkan produk secara online.
"Nanti juga mereka bakal launching wadah buat mereka jual beli online, nanti bakal ada tim pengantar nya juga. Kalau online ini target pasar nya pasti lebih luas," katanya.
Masih kata Ketut, komunitas UMKM itu secara bertahap akan dibentuk hingga ke tiap-tiap kecamatan bahkan ke desa-desa di Lamsel.
"Kita tidak membatasi usahanya apa tapi yang jelas di masuk kategori UMKM, seperti kuliner, fashion, jasa dan lain-lain," tutupnya. (*)
\Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025