Pembentukan Lima BUMD Baru, Gubernur Arinal: yang Ada Sudah Berat Bebannya

Suasana Sidang Paripurna Lanjutan pembicaraan tingkat I jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap 8 raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Rabu (1/9/2021). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan pembentukan lima badan usaha milik daerah (BUMD) baru lantaran BUMD yang ada saat ini sudah terlalu berat bebannya.
Hal itu diungkapkannya dalam Sidang Paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap 8 Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Rabu (1/9/2021).
Arinal mengatakan, pemerintah provinsi Lampung berkewajiban dengan sungguh-sungguh agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa dan mampu bertambah, Pemprov tidak akan mungkin mengembangkan bisnisnya yang secara langsung transaksi atas nama pemerintah.
"Oleh karena itu saya memerlukan BUMD baru. Karena BUMD yang ada sudah terlalu berat bebannya, tapi tidak satupun bisa berhasil dengan maksimal, oleh karena itu kedepan saya berharap profesionalisme BUMD itu harus kita tunjukkan dan kita dukung," ujar Arinal, saat paripurna.
Baca juga : Raperda Pembentukan Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Diusulkan ke DPRD
Lima BUMD baru tersebut yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Bumi Agro sejahtera, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.
Lanjutnya, bagaimana ceritanya PT. Wahana Raharja menangani bidang perdagangan tetapi ikut mengelola pariwisata nasional. Karena di Bakauheni itu akan dijadikan destinasi pariwisata nasional, dengan melibatkan 3 BUMN. Namun pemerintah provinsi Lampung tidak mungkin ikut di dalam tata kelola bisnis itu.
"Sehingga kita memerlukan BUMD yang secara profesional dan tidak tumpang tindih. Karena DKI sendiri belasan BUMD nya, Jawa Barat juga demikian," lanjutnya.
Menurutnya, di BUMD nanti akan di rubah dengan memilih orang yang profesionalisme, karena sebelumnya orang yang menjadi ditunjuk sebagai direktur adalah orang-orang yang sudah pensiun dari pegawai negeri.
"Oleh karena itu pendirian BUMD ini saya memohon persetujuan agar nama anggaran sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2017 harus menyertakan nama dan daya dukung sumber dana, tetapi ini belum kita operasional kan jadi angka boleh disebut tetapi tetap akan melalui proses," timpalnya.
Ia juga meminta pengertian pada anggota dewan, pembentukan lima BUMD tersebut juga untuk menjual informasi pada negara maupun para usaha bahwa Lampung punya BUMD.
"Yang bisa digunakan transaksi administrasi, karena saya menghindari tertumpuknya program-program PT. Jasa Utama dan PT. LJU," ucapnya.
Sebelumnya, pembentukan lima BUMD itu ditolah oleh faksi PKS DPRD Lampung sementara 8 fraksi lainnya menyetujui. (*)
Video KUPAS TV : KAPAL NELAYAN 3 MINGGU HILANG, BASARNAS HENTIKAN PENCARIAN
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025