'PAK JaJa' Jadi Solusi Pengurusan Dokumen Kependudukan di Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali keluarkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Setelah sebelumnya berinovasi dengan nama Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Online (Pake Oli), kali ini Disdukcapil Lamsel keluarkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan Jarak Jauh (PAK JaJa).
Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi mengatakan, pelayanan PAK JaJa itu merupakan pelayanan dengan cara melakukan panggilan video atau 'video call' langsung melalui aplikasi WhatsApp kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
"Jadi masyarakat langsung dapat berbicara ke operator kita terkait pengurusan dokumen kependudukan," kata Edy, saat dimintai keterangan, Rabu (01/09/2021).
Dia menjelaskan, terdapat 4 pelayanan yang dapat dilakukan melalui PAK JaJa itu, diantaranya permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terkait Kartu Keluarga, terkait akta-akta, dan pelayanan pindah data.
"Jadi ini salah satu bentuk pelayanan yang dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat. Masyarakat bisa langsung datang kesini, memanfaatkan PAKE Oli bisa, datang ke kecamatan bisa, pakai PAK JaJa juga silakan," tuturnya.
Edy menambahkan, pelayanan perubahan dokumen kependudukan yang salah seperti penggantian nama, tidak dapat dilakukan menggunakan pelayanan itu. Karena untuk melakukan pergantian data diperlukan adanya surat pernyataan.
"Harus kesini orang nya, kemudian kita pelajari dulu datanya dan masyarakat harus membuat surat pernyataan. Perbaikan data itu kita harus hati-hati," jelasnya.
Hingga saat ini, masyarakat banyak terbantu dengan pelayanan pindah data, terlebih dokumen yang telah diurus pun dapat langsung dikirim ke alamat masyarakat secara gratis dengan menggunakan PT Pos.
"Jadi bisa ambil kesini atau bisa lewat pos yang sudah kita anggarkan, tapi memang pengiriman nya agak lama. Tapi kalau mau pakai jasa pengiriman lainnya bisa, tapi ongkos kirim ditanggung sendiri," tutupnya.
Edy juga mengaku telah menyiapkan 4 nomor operator yang dapat dihubungi masyarakat untuk dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan, 085366822850 untuk masalah NIK, 082269550303 untuk pengurusan KK, 081272975173 untuk pengurusan akta-akta, dan 082282681294 untuk pengurusan pindah data. (*)
Video KUPAS TV : SEKOLAH DI LAMPUNG UTARA MULAI BELAJAR TATAP MUKA
Berita Lainnya
-
Banjir di Sragi Lampung Selatan, 610 Warga Terdampak
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Lampung Selatan, Begini Modusnya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025