Overload, Truk Bermuatan Jajanan Ringan di Lamteng Diamankan Polisi
Rabu, 01 September 2021 - 16.38 WIB
170
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Mobil truk dengan Nomor Polisi B9445 BJ diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) karena overload dan overdimensi (ODOL).
Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis mengatakan, pihaknya tengah melakukan patroli dan melihat kendaraan truk membawa muatan jajanan ringan melintas di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Samsat Gunung Sugih, Lamteng.
"Karena overload, kami memberhentikan kendaraan dan kemudian membawanya ke Polres Lamteng," kata AKP Dennis, Rabu (1/9/2021).
Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Ikhwan menjelaskan, pelanggar tersebut yakni EW dan ST.
"Keduanya dikenakan pasal 227 tentang lalulintas jalan dengan Ancaman 1,5 tahun," kata AKP Ikhwan.
Ia juga mengatakan, kendaraan yang overload dan overdimensi berisiko mengganggu pengguna lain dandapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tokoh Pentolan Politik di Lamteng Kompak Kembalikan Formulir ke PAN
Selasa, 07 Mei 2024 -
Dugaan Tipu-tipu Proyek Fiktif di Lamteng Berlanjut, Polisi Buru Oknum Keponakan Bupati
Senin, 06 Mei 2024 -
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024