Overload, Truk Bermuatan Jajanan Ringan di Lamteng Diamankan Polisi
Rabu, 01 September 2021 - 16.38 WIB
201
Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Mobil truk dengan Nomor Polisi B9445 BJ diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) karena overload dan overdimensi (ODOL).
Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis mengatakan, pihaknya tengah melakukan patroli dan melihat kendaraan truk membawa muatan jajanan ringan melintas di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Samsat Gunung Sugih, Lamteng.
"Karena overload, kami memberhentikan kendaraan dan kemudian membawanya ke Polres Lamteng," kata AKP Dennis, Rabu (1/9/2021).
Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Ikhwan menjelaskan, pelanggar tersebut yakni EW dan ST.
"Keduanya dikenakan pasal 227 tentang lalulintas jalan dengan Ancaman 1,5 tahun," kata AKP Ikhwan.
Ia juga mengatakan, kendaraan yang overload dan overdimensi berisiko mengganggu pengguna lain dandapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)
Berita Lainnya
-
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025









