Overload, Truk Bermuatan Jajanan Ringan di Lamteng Diamankan Polisi
Rabu, 01 September 2021 - 16.38 WIB
                         200
                     
                    Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Mobil truk dengan Nomor Polisi B9445 BJ diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) karena overload dan overdimensi (ODOL).
Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis mengatakan, pihaknya tengah melakukan patroli dan melihat kendaraan truk membawa muatan jajanan ringan melintas di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Samsat Gunung Sugih, Lamteng.
"Karena overload, kami memberhentikan kendaraan dan kemudian membawanya ke Polres Lamteng," kata AKP Dennis, Rabu (1/9/2021).
Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Ikhwan menjelaskan, pelanggar tersebut yakni EW dan ST.
"Keduanya dikenakan pasal 227 tentang lalulintas jalan dengan Ancaman 1,5 tahun," kata AKP Ikhwan.
Ia juga mengatakan, kendaraan yang overload dan overdimensi berisiko mengganggu pengguna lain dandapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Terlindas Alat Berat di Lampung TengahMinggu, 26 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Viral Preman Palak Sopir Truk di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Kantongi Identitas PelakuMinggu, 26 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Ketika Bandar Sabu Merakit Senjata ApiRabu, 22 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Ardito Tinjau Perbaikan Jalan Kampung Srisawahan Lampung Tengah, Pastikan Kualitas Infrastruktur TerjagaRabu, 22 Oktober 2025









