Mantan Dosen di Lamtim Terlibat Kasus UU Perbankan Syariah
Anggota penyidik Tipidter Polres Lampung Timur, saat menginterogasi mantan dosen. Foto: Agus./Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik BMT Surya Melati, bernama Taufiq, warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur (Lamtim) diamankan Polisi setelah dilaporkan Abdullah (korban), Taufiq dijerat dengan undang undang Perbankan Syariah, Rabu (1/9/2021).
Dengan menggunakan kaos warna hitam, celana pendek dan mengenakan kopiah hitam, dalam kondisi kedua tangan terborgol, Taufiq yang merupakan mantan dosen di perguruan tinggi tidak berkutik saat dimintai keterangan oleh anggota penyidik Tipidter Polres Lampung Timur.
"Kami menangkap Pak Taufiq setelah menerima laporan dari pak Abdullah yang merupakan korban penipuan senilai Rp750 juta," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur, Ipda Hendra Abdurrahman.
Menurut keterangan pelaku, Abdullah awal memberikan uang pada 2011 silam senilai Rp750 juta sebagai tambahan modal koperasi yang dikelola Taufiq.
Dalam perjanjian antara pelaku dan korban uang Rp750 juta akan dikembalikan pada 2019, namun sampai 2021 uang tersebut tidak ditepati.
"Dan yang melaporkan bukan pak Abdullah saja melainkan ada korban lain, tidak menutup kemungkinan pula ada korban korban lain yang tidak melapor," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Tipidter Polres Lampung Timur, pelaku bisa di sangkakan dengan undang undang perbankan syariah, pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun.
"Ironisnya, pelaku salah satu mantan dosen di perguruan tinggi yang ada di Way Jepara, Lampung Timur. Tersangka bisa dijerat hukuman paling rendah 5 tahun, maksimal 15 tahun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPAL NELAYAN 3 MINGGU HILANG, BASARNAS HENTIKAN PENCARIAN
Berita Lainnya
-
Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur
Minggu, 28 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025









