Mantan Dosen di Lamtim Terlibat Kasus UU Perbankan Syariah
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik BMT Surya Melati, bernama Taufiq, warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur (Lamtim) diamankan Polisi setelah dilaporkan Abdullah (korban), Taufiq dijerat dengan undang undang Perbankan Syariah, Rabu (1/9/2021).
Dengan menggunakan kaos warna hitam, celana pendek dan mengenakan kopiah hitam, dalam kondisi kedua tangan terborgol, Taufiq yang merupakan mantan dosen di perguruan tinggi tidak berkutik saat dimintai keterangan oleh anggota penyidik Tipidter Polres Lampung Timur.
"Kami menangkap Pak Taufiq setelah menerima laporan dari pak Abdullah yang merupakan korban penipuan senilai Rp750 juta," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur, Ipda Hendra Abdurrahman.
Menurut keterangan pelaku, Abdullah awal memberikan uang pada 2011 silam senilai Rp750 juta sebagai tambahan modal koperasi yang dikelola Taufiq.
Dalam perjanjian antara pelaku dan korban uang Rp750 juta akan dikembalikan pada 2019, namun sampai 2021 uang tersebut tidak ditepati.
"Dan yang melaporkan bukan pak Abdullah saja melainkan ada korban lain, tidak menutup kemungkinan pula ada korban korban lain yang tidak melapor," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Tipidter Polres Lampung Timur, pelaku bisa di sangkakan dengan undang undang perbankan syariah, pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun.
"Ironisnya, pelaku salah satu mantan dosen di perguruan tinggi yang ada di Way Jepara, Lampung Timur. Tersangka bisa dijerat hukuman paling rendah 5 tahun, maksimal 15 tahun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPAL NELAYAN 3 MINGGU HILANG, BASARNAS HENTIKAN PENCARIAN
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025 -
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025