KUPAS TV : Mantan Dosen Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta!
Rabu, 01 September 2021 - 16.14 WIB
135
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik koperasi atau BMT Surya Melati, bernama Taufiq diamankan oleh aparat Polres Lampung Timur. Warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara ini ditangkap karena diduga telah melakukan aksi penipuan.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang korban bernama Abdullah. Korban mengaku menjadi korban penipuan Taufiq yang nilainya sebesar 750 juta rupiah. Kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman mengatakan, korban awalnya memberikan uang itu pada tahun 2011 silam untuk tambahan modal koprasi yang di kelola Taufiq.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


