KUPAS TV : Mantan Dosen Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta!
Rabu, 01 September 2021 - 16.14 WIB
147
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik koperasi atau BMT Surya Melati, bernama Taufiq diamankan oleh aparat Polres Lampung Timur. Warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara ini ditangkap karena diduga telah melakukan aksi penipuan.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang korban bernama Abdullah. Korban mengaku menjadi korban penipuan Taufiq yang nilainya sebesar 750 juta rupiah. Kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman mengatakan, korban awalnya memberikan uang itu pada tahun 2011 silam untuk tambahan modal koprasi yang di kelola Taufiq.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025