KUPAS TV : Mantan Dosen Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta!
Rabu, 01 September 2021 - 16.14 WIB
142
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik koperasi atau BMT Surya Melati, bernama Taufiq diamankan oleh aparat Polres Lampung Timur. Warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara ini ditangkap karena diduga telah melakukan aksi penipuan.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang korban bernama Abdullah. Korban mengaku menjadi korban penipuan Taufiq yang nilainya sebesar 750 juta rupiah. Kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman mengatakan, korban awalnya memberikan uang itu pada tahun 2011 silam untuk tambahan modal koprasi yang di kelola Taufiq.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024